PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Ormas Tantara Lawung Adat Mandau Telawang kembali melayangkan laporan terhadap Ketua DPRD Kotim, Rimbun. Setelah sebelumnya menyampaikan laporan ke Kejati Kalteng dan Polda Kalteng, kali ini laporan resmi diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Ketua Umum/Panglima Pusat Mandau Telawang, Ricko Kristolelu, didampingi Kepala Divisi Hukum Adat dan Sengketa Mandau Telawang Wanto Dulahit serta Sekretaris Jenderal DPP Mandau Telawang Hino Nugraha, menyatakan kedatangan mereka ke kantor DPP PDIP untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Ketua DPRD Kotim tersebut.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami Tantara Lawung Adat Mandau Telawang. Kami ingin persoalan ini terang benderang, tidak hanya di Kotim dan Kalteng, tetapi juga sampai ke tingkat pusat,” ujar Ricko di Jakarta.
Ricko menilai, dinamika yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan norma, etika, dan adat. Ia juga menyebut terdapat dugaan penyalahgunaan jabatan yang dinilai telah melampaui kewenangan lembaga legislatif.
“Menurut pandangan kami, ranah legislatif tidak sampai ke arah sana. Seharusnya ranah eksekutif yang memberikan rekomendasi, dan yudikatif yang memastikan keamanan. Namun ini seperti diambil alih semua,” katanya.
Ia menegaskan, laporan resmi telah diterima oleh DPP PDIP dan pihaknya kini menunggu tindak lanjut dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Selain itu, Ricko juga menyoroti surat yang diterbitkan oleh Ketua DPRD Kotim yang menurutnya menyangkut kewenangan eksekutif dan yudikatif, khususnya terkait aspek keamanan.
“Kami yakin DPP PDIP memiliki opsi yang lebih baik ke depan. Unsur pimpinan tertinggi adalah harapan masyarakat, harus mampu membela masyarakat dan membuat kebijakan yang berdampak positif,” pungkasnya.
Rimbun Miliki Bukti Kuat
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun tidak menyoalkan terkait laporan balik yang dilakukan tentara Lawung Adat Mandau Talawang terhadap dirinya. Menurutnya, hal itu merupakan hak mereka sebagai warga negara.
“Terkait adanya laporan balik itu di tingkat provinsi Polda dan Kejati kami menghormati itu. Kami siap untuk mengikuti proses ini dengan baik, mudah-mudahan mendapat jalan yang terbaik,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Dikatakan Rimbun, dengan adanya konflik tersebut diakuinya menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya datang dari pengurus umat majelis Hindu Kaharingan. Dirinya juga merasa terharu karena mereka datang memberikan semangat kepada dirinya dan menyesalkan adanya dinamika-dinamika yang terjadi terutama dengan sesama suku.
“Ini kan kalau dilihat kalau melihat dari aksesoris dan bahasa semuanya suku Dayak dan daerah kita di daerah suku Dayak ini menjadi catatan tadi juga ditanya kenapa seperti ini saya bilang ini manusiawi dan mungkin ada kekurangannya kita tetap percaya penuh kepada penegak hukum untuk tetap memproses dari laporan saya di Polres Kotim,” tegasnya.
Bahkan secara tegas Rimbun menyatakan dengan kesiapan dan administrasi yang ada dirinya merasa dirugikan dengan kesiapan 100 persen dirinya menghadapi hal itu. Dirinya juga percaya penegak hukum bekerja dengan profesional.
Selain itu dijelaskannya meski memanas namun konflik yang terjadi tidak mempengaruhi KSO yang sedang berjalan. Apalagi beberapa waktu lalu menurutnya juga telah disampaikan surat pernyataan semua dari 10 koperasi yang mengantongi atau sudah dipercayakan KSO dan SPK serta dua kelompok tani membuat surat pernyataan bahwa mereka menyatakan tidak pernah memberikan sepersenpun untuk memproses utau mempercepat proses KSO dan SPK ini.
Bahkan menurutnya, justru mereka tersinggung karena ada nama mereka diikutkan dan tercemar memberikan uang pelicin pernyataan itu ditandatangani dan dicap semua oleh Koperasi ini akan disampaikan kepada penegak hukum bahwa bukti tidak ada main mata di situ.
“Koperasi menyatakan Bagaimana proses dan profesionalnya PT Agrinas Palma Nusantara untuk memberikan kepercayaan koperasi dan kelompok tani mengelola aset negara itu rekomendasi Yang dilaporkan juga Mengapa saya membuat rekomendasi apa kewenangan saya rekomendasi saya sebagai ketua DPRD bukan syarat mutlak
Tetapi hanya memberikan dukungan memberikan keyakinan kepada PT agrinas Palma Nusantara supaya bisa percaya dengan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani atau koperasi tidak ada niat lain dan itu juga atas permintaan APN supaya ketua DPR sebagai wakil masyarakat bisa mewadahi bisa memberikan keyakinan dengan tertulis,” pungkasnya.
May/mak/red





