-
Spirit Kalteng

Kisruh 4 Pejabat FEB UPR Diberhentikan, FH Sebut Ada Maladministrasi

525
×

Kisruh 4 Pejabat FEB UPR Diberhentikan, FH Sebut Ada Maladministrasi

Sebarkan artikel ini
Kisruh 4 Pejabat FEB UPR Diberhentikan, FH Sebut Ada Maladministrasi
-

“Kami Menuntut Transparansi dan Penjelasan Rasional, Mencari Keadilan Sejak Awal Februari, tapi Rektor Cuek Saja Atas Keputusan Maladministrasi”

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polemik pemberhentian empat pejabat di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) memasuki babak baru. Salah satu pejabat yang dicopot, Dr. Fitria Husnatarina (FH), S.E., M.Si., akhirnya angkat bicara dan menengarai adanya praktik maladministrasi dalam keputusan yang diambil oleh pihak rektorat.

Keempat pejabat yang diberhentikan tersebut adalah Dr. Alexandra Hukom (Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan), Dr. Luluk Tri Harinie (Koordinator Prodi Magister Manajemen), Dr. Fitria Husnatarina (Koordinator Prodi Magister Akuntansi), dan Dr. Lelo Sintani (Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FEB).

Dr. Fitria Husnatarina mengungkapkan bahwa upaya keberatan terhadap keputusan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak awal Februari lalu. Namun, hingga saat ini, pihak pimpinan universitas dinilai belum memberikan respons yang memadai.

“Sebenarnya proses kami mencari keadilan atas kami berempat sudah sejak awal Februari, tapi sepertinya pimpinan cuek saja atas keputusan maladministrasi yang dilakukan,” ujar Fitria kepada Tabengan, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menuntut transparansi dan penjelasan yang rasional terkait alasan di balik pemberhentian mendadak tersebut. Menurutnya, kepastian hukum dan administrasi di lingkungan akademis harus dijunjung tinggi.

Tak hanya melakukan upaya internal, Fitria mengaku telah menjalin komunikasi dengan berbagai tokoh masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meminta pandangan serta masukan terkait kasus ini.
“Kami mempertimbangkan saran dan masukan dari berbagai tokoh masyarakat di Kalteng,” jelasnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik tanpa harus mencederai marwah institusi pendidikan.
Meskipun merasa dirugikan secara administratif, Fitria menekankan bahwa ia dan rekan-rekannya tetap mengedepankan etika dan nama baik universitas. Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara objektif agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami berharap masalah ini dapat menemukan solusi terbaik. Kami tidak mau menimbulkan kegaduhan di masyarakat yang nantinya berdampak buruk pada nama baik universitas,” tutupnya. rmp/red

-
-
-