-
PEMKO PALANGKA RAYA

Dishub Palangka Raya Terapkan Parkir Non-Tunai Berbasis QRIS, Dorong Transparansi dan Smart City

235
×

Dishub Palangka Raya Terapkan Parkir Non-Tunai Berbasis QRIS, Dorong Transparansi dan Smart City

Sebarkan artikel ini
-

Foto : Petugas Dishub Kota Palangka Raya melakukan pendampingan kepada juru parkir dan masyarakat dalam penggunaan sistem pembayaran parkir non-tunai berbasis QRIS di kawasan Pasar Datah Manuah pada Selasa (17/3).foto Tabengan/Tio

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan publik.

Kebijakan ini telah direncanakan sejak 2025 lalu, saat ini mulai diuji coba di kawasan Pasar Ramadhan Datah Manuah Jalan Yos Sudarso pada Selasa (17/3) sore.

Selama ini, Dishub Kota Palangka Raya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait praktik pembayaran parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Misalnya, tarif parkir sepeda motor sebesar Rp2.000 dan mobil Rp4.000, namun kerap terjadi persoalan pada pengembalian uang oleh juru parkir (jukir).

“Alasan kami membuat kebijakan pembayaran parkir non tunai ini karena banyak pengaduan dari masyarakat terkait retribusi parkir yang tidak sesuai dengan perda,” ujar Plt. Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, pada Kamis (19/3).

Melalui sistem QRIS, seluruh transaksi parkir kini tercatat secara digital. Setiap pengguna cukup memindai barcode yang dimiliki jukir untuk melakukan pembayaran sesuai tarif yang berlaku. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pungutan yang tidak transparan.

Dalam skema pembagian hasil, Dishub menetapkan bahwa 20 persen dari total pendapatan parkir akan masuk ke kas pemerintah daerah, sementara 80 persen sisanya menjadi hak pengelola atau jukir.

Namun demikian, Dishub menyadari bahwa tidak semua masyarakat familiar dengan metode pembayaran digital. Oleh karena itu, pihaknya menurunkan personel ke lapangan untuk melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat dan petugas parkir.

“Karena ini masih tahap awal, kami lakukan pendampingan. Personel Dishub, termasuk kepala bidang, turun langsung membantu masyarakat dan jukir agar memahami penggunaan QRIS,” ungkapnya.

Ke depan, penerapan parkir non-tunai ini akan diperluas ke berbagai titik strategis di Kota Palangka Raya, terutama lokasi dengan tingkat kunjungan tinggi seperti kafe dan pusat keramaian lainnya.

Dishub bahkan menyebutkan beberapa lokasi sudah mulai menerapkan sistem serupa, salah satunya di About Something Coffee (ABS).

Program ini merupakan bagian dari visi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan konsep smart city, di mana layanan publik berbasis digital menjadi prioritas.

Dishub menegaskan bahwa penerapan sistem ini akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh titik parkir di kota.

“Harapannya, ke depan semua layanan parkir di Palangka Raya sudah menggunakan QRIS. Mari kita dukung bersama program ini agar kota kita semakin maju dan keren,” pungkasnya. dte/red

-
-
-