PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya belum sepenuhnya mereda. Di tengah musim kemarau yang semakin panjang, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memutuskan memperpanjang status tanggap darurat yang sebelumnya berakhir pada 10 Agustus 2026. Tidak hanya itu, status tersebut kini diperluas menjadi Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan yang berlaku mulai 11 Agustus hingga 8 September 2026.
Perubahan status ini dilakukan menyusul kondisi lapangan yang menunjukkan tantangan baru, yakni semakin sulitnya memperoleh sumber air untuk mendukung upaya pemadaman dan pembasahan lahan.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin membenarkan bahwa status tanggap darurat telah diperpanjang melalui hasil rapat bersama tim gabungan yang melibatkan unsur pemerintah, TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait.
“Sudah diperpanjang. Kemarin kami baru rapat dengan tim gabungan lengkap, termasuk TNI dan Polri, dan diputuskan untuk memperpanjang. Namun ada perubahan, kalau sebelumnya tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan, sekarang menjadi tanggap darurat karhutla dan kekeringan,” kata Fairid, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan karena kondisi kekeringan mulai menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah. Ketersediaan air yang semakin terbatas berpotensi menghambat upaya penanganan karhutla yang saat ini masih berlangsung.
“Karena air sudah makin susah. Sekarang kita sudah masuk tahap kekeringan. Tantangannya bukan hanya pemadaman api, tetapi juga bagaimana mendapatkan sumber air yang lebih mudah untuk mendukung operasi di lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, Fairid memastikan upaya pemadaman dan pembasahan lahan akan tetap menjadi prioritas utama. Pemko juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai instansi terkait untuk mencari solusi atas keterbatasan sumber air tersebut.
Hingga saat ini, penanganan karhutla di Palangka Raya masih mendapat dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), personel TNI-Polri, relawan, serta sejumlah instansi yang diperbantukan ke daerah.
“Kita tetap melakukan pemadaman dan pembasahan. Sambil itu, kita mencari solusi terkait sumber air. Bantuan dari BNPB dan pusat masih terus ada,” jelasnya.
Terkait kemungkinan penambahan personel seperti yang diterapkan di sejumlah daerah lain dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan pemadaman, Fairid mengatakan langkah tersebut belum menjadi kebijakan di Palangka Raya.
“Untuk saat ini belum sampai melibatkan ASN. Karena kita masih banyak dibantu TNI, Polri, relawan, pasukan BNPB, dan instansi terkait lainnya. Tapi setiap hari kita evaluasi. Kalau memang diperlukan ke depan, tentu akan kita pertimbangkan,” katanya.
Sementara itu, untuk mendukung penanganan karhutla dan kekeringan, Pemko Palangka Raya memanfaatkan anggaran yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPBD Kota Palangka Raya.
Fairid mengungkapkan, hingga saat ini anggaran yang telah digunakan untuk penanganan karhutla diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
“Untuk saat ini kalau tidak salah sekitar Rp500 jutaan yang sudah terpakai. Tapi nanti dicek lagi secara rinci dengan dinas teknis,” pungkasnya.
Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat hingga awal September, Pemko Palangka Raya berharap seluruh elemen masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang semakin kering dan minim sumber air. nws/fwa-red











