Hukrim

Satpol PP Dalami Grafiti Jakmania Kalteng

124
×

Satpol PP Dalami Grafiti Jakmania Kalteng

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Dalami Grafiti Jakmania Kalteng
Kasatpol PP Palangka Raya Berlianto

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Keberadaan grafiti bertuliskan “Jakmania Kalimantan Tengah” dan “Persija 1928” di dinding kawasan Jalan RTA Milono, tepatnya di samping Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya, menuai perhatian aparat penegak peraturan daerah.

Kepala Satpol PP Palangka Raya Berlianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan estetika kota.

“Untuk grafiti di Jalan RTA Milono, kemarin sudah kami coba telusuri. Teman-teman dari Satpol PP juga sudah melakukan penelusuran terkait hal itu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Selain itu, Satpol PP juga mencoba melakukan pendekatan persuasif dengan menghubungi akun media sosial yang diduga berkaitan dengan tulisan tersebut, yakni Instagram @Jakmania Palangka Raya. Namun hingga saat ini, upaya komunikasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.

“Kami sudah mengirim pesan melalui media sosial, tetapi belum ada respon. Kami masih menunggu itikad baik dari pihak yang bersangkutan,” tambahnya.

Ia menegaskan, apabila pihak yang bersangkutan memberikan tanggapan, maka Satpol PP akan segera memanggil untuk dimintai klarifikasi. Langkah ini diambil guna memastikan duduk perkara sekaligus mencari solusi terbaik terkait keberadaan grafiti tersebut.

“Kalau nanti sudah ada respon, kami akan panggil dan undang ke kantor untuk klarifikasi terkait masalah ini,” tegasnya.

Berli menekankan bahwa ruang publik tidak boleh dijadikan media bebas tanpa izin.

“Kalau memang ini bagian dari ekspresi, tentu ada tempat dan mekanisme yang bisa difasilitasi. Namun kalau dilakukan di fasilitas umum tanpa izin, tetap harus ada tanggung jawab,” pungkasnya. dte/redfwa