SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit bersama Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar penggeledahan gabungan di seluruh blok hunian warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan keamanan sekaligus pembenahan internal secara menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan. Penggeledahan dilakukan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta menegaskan komitmen mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di Lapas Sampit.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur dengan melibatkan puluhan petugas Lapas bersama jajaran kepolisian. Pemeriksaan menyasar kamar hunian, barang pribadi warga binaan, hingga titik-titik yang dinilai rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Kepala Lapas Sampit Muhammad Yani, menegaskan bahwa momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat integritas dan profesionalitas petugas.
“Melalui penggeledahan gabungan ini, kami memastikan Lapas Sampit tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang. Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan Zero Halinar sekaligus menyukseskan rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62,” ujarnya. fwa





