PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya. Dua orang yang diduga bagian dari jaringan pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar.
Kedua pelaku masing-masing berinisial ATK (38) dan NO (44). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Pangkalan Bun, belum lama ini.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 19 paket sabu dengan berat kotor mencapai 154,2 gram. Barang haram tersebut diduga siap diedarkan di wilayah Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M Yoseph Sukma Jaya membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut kedua pelaku merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkotika yang selama ini beroperasi di wilayah setempat.
“Benar, kedua pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pengembangan. Keduanya merupakan satu jaringan yang diduga bekerja sama dalam mengedarkan narkoba,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.
Petugas kemudian menggerebek rumah Ahmad Taufik Kurahman di Perumahan Graha Hastina II, Jalan Pasir Panjang. Saat penggerebekan, pelaku diduga baru saja menerima barang tersebut.
Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lain. Tim pun bergerak cepat menuju rumah Normayanti di Perumahan Bukit Marundau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.
Dalam penggeledahan di kedua lokasi, polisi menemukan sebuah koper di dalam kamar yang digunakan untuk menyimpan sabu. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam celana panjang.
“Kami menemukan 19 paket diduga sabu dengan berat kotor 154,2 gram di dalam koper. Kedua pelaku mengakui barang tersebut milik mereka dan diedarkan bersama,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut. uli/redfwa





