Asintel: Itu Suara Halili dari Pihak Terdakwa H Romy
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) memberikan klarifikasi atas beredarnya rekaman audio yang menyebut adanya permintaan sejumlah uang oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai oknum jaksa dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Diketahui, kasus korupsi pembangunan pabrik tepung ikan tersebut terjadi pada tahun anggaran 2016–2017 di Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan nilai proyek Rp5,4 miliar dan dugaan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar. Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini persidangan masih berjalan di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya.
Dugaan permintaan sejumlah uang tersebut viral setelah aksi masa di depan Kejati Kalteng, yang mana saat itu masa dihadapan pihak Kejati Kalteng memutar rekaman suara audio percakapan yang disebut oknum jaksa atau pihak Kejari Kobar. Hal itu memicu pertanyaan dikalangan masyarakat terkait dugaan tersebut.
Kejati Kalteng melalui Asintel Hendri Hanafi menegaskan bahwa rekaman audio yang kini viral di kalangan masyarakat tersebut bukan merupakan suara dari petugas kejaksaan, melainkan suara Haili Hasibullah bukan dari pihak Kejari Kobar, hal tersebut disampaikan melalui konferensi pers pada Kamis malam (16/4/2026).
“Kami melakukan klarifikasi terhadap suara atau sumber suara tersebut, sehingga kami menemukan bahwa suara itu merupakan komunikasi seseorang bernama Halili Hasbullah di Kobar dengan salah satu pihak yang terkait dengan terdakwa H Romy,” ujarnya.
Pihaknya Kami sudah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Ia menyampaikan bahwa percakapan itu terjadi saat perkara masih dalam proses penyidikan sebelum penetapan tersangka, dan komunikasi tersebut berasal dari salah satu pihak terdakwa H Romy yang meminta saran kepada Halili terkait penanganan perkara.
Ditegaskan, penyebutan sejumlah uang untuk penanganan perkara tersebut menurut klarifikasi yang disampaikan oleh Halili bahwa pengembalian kerugian negara tersebut adalah merupakan saran dari Halili sendiri untuk H Romy agar dikumpulkan sejumlah uang untuk dilakukan pengembalian terhadap kerugian keuangan negara.
Hendri menyampaikan, bahwa klarifikasi tersebut dilakukan atas kehendak Halili sendiri tanpa adanya ancaman ataupun arahan dari pihak Kejati Kalteng maupun Kejari Kobar.
Tidak hanya itu, Halili juga membuat rekaman video klarifikasi dan membuat surat pernyataan yang ditanda tangani secara bermaterai olehnya sendiri. Sebagai informasi bahwa, pada video yang beredar dalam tertera tulisan nama pada kontak tersebut adalah Halili Kontraktor.
”Tentu ini hal yang sangat merugikan bagi kami. Kami akan melakukan tindakan hukum apabila dari proses ini kami menemukan ada pidana maka kami akan lakukan tindakan hukum,” pungkasnya.
Kejari Kobar Bantah Tudingan Suap Kasus
Terpisah, statemen sama juga disampaikan Kepala Kejari Kobar Dr Nurwinardi perihal dugaan pemintaan sejumlah uang itu. Melalui press rilis, Kepala Kejari Kobar menyampaikan membantas keras dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum Jaksa Kejari Kobar.
Ditagaskan Kajari, dari hasil penelusuran tersebut diketahui bahwa rekaman suara tersebut bukan merupakan suara Jaksa,melainkan suara seseorang yang berkomunikasi dengan salah satu pihak Terdakwa dalam konteks dimintai pendapat tentang permasalahan yang dihadapi. Dan bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan secara terbuka, bahkan telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataan tersebut.
“Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa tidak terdapat keterlibatan Jaksa maupun pegawai Kejaksaan dalam dugaan permintaan uang sebagaimana yang disampaikan dalam aksi maupun yang beredar di media sosial,” tegas Kajari Kobar, Kamis (16/4/2026). Seraya mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Nurwinardi dengan tegas menyampaikan juga bahwa Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. mak/uli/redfwa





