PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk pertama kalinya di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya membuat suasana perkantoran terlihat lebih lengang dari biasanya. Meski demikian, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal.
Sebelumnya, Pemko Palangka Raya sempat menunda pelaksanaan WFA yang awalnya dijadwalkan pada pekan lalu. Penundaan tersebut dilakukan guna mematangkan regulasi dan mekanisme pelaksanaan agar kebijakan ini dapat berjalan optimal.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan, penerapan WFA kini sudah mulai berjalan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh disalahartikan sebagai waktu libur bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Sudah berjalan, WFA itu bukan libur, tetapi tetap bertugas. Yang pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Fairid menjelaskan, kebijakan WFA lebih banyak diterapkan pada level staf, sementara pejabat struktural seperti kepala bidang, sekretaris, hingga kepala dinas tetap menjalankan tugas di kantor sesuai kebutuhan.
Ia juga menekankan, pengawasan terhadap pelaksanaan WFA tetap dilakukan secara ketat. Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) akan memastikan ASN tetap menjalankan tugasnya dengan baik meskipun tidak berada di kantor.
Lebih lanjut, Fairid mengungkapkan tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menerapkan WFA secara penuh, terutama instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Contohnya PTSP, sebagian besar tidak bisa WFA karena mereka pelayanan. Mungkin hanya sebagian staf saja yang bisa. Begitu juga dengan dinas kesehatan, karena ada pelayanan di puskesmas dan lainnya,” jelasnya.
Dengan penerapan WFA ini, Pemko Palangka Raya berharap dapat meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. nws/fwa-red





