PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Suasana pesta pernikahan di kawasan Jalan Menteng XII, Gang Embang IV, Kelurahan Menteng, mendadak terhenti setelah dilaporkan terjadi keributan dilokasi acara pada Sabtu (18/4/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, suasana acara sempat tidak kondusif akibat ulah sejumlah pengunjung yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Kondisi tersebut membuat warga sekitar merasa resah hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Pahandut bersama piket SPKT Polresta Palangka Raya langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan penertiban dan menghentikan jalannya hiburan musik guna mencegah situasi semakin tidak kondusif.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyampaikan, tindakan tersebut diambil karena kegiatan tidak berjalan sesuai dengan izin keramaian yang telah diterbitkan.
“Tindakan penghentian dilakukan karena kegiatan tersebut menimbulkan keributan serta tidak sesuai dengan izin keramaian yang telah diterbitkan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Dari hasil pengecekan, hiburan diketahui berlangsung melebihi batas waktu yang diizinkan, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Tidak hanya menghentikan kegiatan, petugas berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk memastikan situasi kembali aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan, terutama dalam penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan keramaian.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap kegiatan yang melibatkan keramaian dapat dilaksanakan sesuai izin dan tidak menimbulkan gangguan. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. dte/fwa-red





