Ririen Binti: Untuk koordinasi, Personil PU Kalteng sudah menghubungi GDAN
PALANGAK RAYA/TABENGAN.CO.ID-Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengeluarkan sikap tegas tanpa -kompromi melawan peredaran narkoba yang kian meresahkan di Bumi Tambun Bungai. Dalam pertemuan dengan insan pers di Istana Isen Mulang ( Jumat, 17/4 ), Gubernur menyatakan perang terhadap narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi Dayak, dan semua masyarakat yang tinggal di tanah Dayak.
Sikap tegas Agustiar Sabran semakin nyata, setelah mendengar informasi dari Ririen Binti, seorang Jurnalis senior Kalteng, yang juga Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) bahwa kawasan Puntun, Palangka Raya, sudah menjadi pasar narkoba yang beroperasi selama 24 jam.
Karena transaksi barang haram tersebut sudah dilakukan secara terang-terangan, dan demi memerangi peredaran narkoba, GDAN memohon agar secepatnya didirikan posko terpadu antinarkoba di Puntun.
Menyikapi kondisi dan informasi tersebut, Gubernur Agustiar Sabran, yang juga Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, langsung mengambil langkah cepat dan tegas. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng, Prof. Dr. Ir. Joni Gultom, S.T., M.TP, untuk segera membangun posko terpadu Antinarkoba di kawasan Puntun, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pengedar narkoba untuk menjalankan aksi jahatnya.
“Narkoba adalah ancaman mematikan! Kita tidak bisa main-main karena barang haram ini sudah merusak semua tatanan kehidupan hingga ke pelosok desa. Untuk mencegah semakin hancurnya tatanan kehidupan , maka mata rantai narkoba harus kita putus!” tegas Agustiar.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba. Kawasan rawan yang selama ini tak tersentuh kini menjadi target utama operasi pembersihan demi menciptakan Kalteng yang bersih dan bermartabat.
“Selain memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Untuk pemberantasan menyeluruh, akan diberikan reward khusus bagi siapa pun yang berhasil membongkar jaringan narkoba skala besar“ tutup Gubernur Kalteng
Sementara itu, menyikapi langkah tegas Gubernur Kalteng yang memerintahkan untuk secepatnya mendirikan posko terpadu antinarkoba di Puntun, Ketua GDAN, Ririen Binti, kepada Wartawan, Minggu, (19/4) mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi sikap tegas Gubernur dalam upaya memberantas peredaran barang haram tersebut.
Atas perintah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi kalteng, Prof. Dr. Ir. Joni Gultom, S.T., M.TP, personil Pekerjaan Umum setempat, sudah menghubungi GDAN untuk berkoordinasi terkait pembangunan posko tersebut, lanjut Ririen Binti
“GDAN berterima kasih atas dukungan Gubernur Kalteng, dan Kepala Dinas PU, sehingga dalam waktu secepatnya, pendirian posko antinarkoba di Puntun bisa dilaksanakan,“ tegas Ririen Binti
Menutup pernyataannya, Ririen Binti, menambahkan, posko terpadu antinarkoba tersebut diharapkan akan dijaga selama 24 jam, oleh aparat gabungan dari Kepolisian dan BNN Kota Palangkaraya maupun Provinsi kalteng, serta masyarakat Adat Dayak, maupun tokoh masyarakat setempat.
“Dengan berdirinya pos terpadu antinarkoba di Puntun, menunjukkan Negara hadir untuk memerangi narkoba dengan tuntas,“ tutup Ririen Binti. dy-red





