PEMPROV KALTENG

Gubernur Kalteng Minta Masyarakat Awasi Program Pembangunan

60
×

Gubernur Kalteng Minta Masyarakat Awasi Program Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng Minta Masyarakat Awasi Program Pembangunan
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menegaskan komitmennya terhadap transparansi pemerintahan dan keterbukaan terhadap pengawasan publik dalam upaya membangun daerah.

Dalam pernyataannya, Agustiar menegaskan bahwa dirinya beserta jajaran pemerintah daerah tidak anti kritik. Justru sebaliknya, ia membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk ikut mengawal jalannya program pembangunan.

“Kami senang diawasi dan kami minta dikawal. Program kami jika salah ya disampaikan kepada kami,” ujar Agustiar, di Palangka Raya, Selasa (28/4/2026).

Ia juga menyatakan bahwa komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terus dijaga secara rutin melalui pertemuan silaturahmi.

“Hampir tiap bulan kita bersilaturahmi. Saya yakin akan guyub Kalimantan Tengah ini,” lanjutnya.

Lebih jauh, Agustiar menekankan bahwa dirinya adalah Gubernur bagi seluruh masyarakat Kalteng tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun golongan. Menurutnya, semangat kebersamaan menjadi kunci utama dalam menjaga persatuan di daerah tersebut.

“Kami adalah Gubernur semua masyarakat Kalimantan Tengah, bukan hanya satu agama,” tegasnya.

Dalam konteks pembangunan daerah, Agustiar mengangkat filosofi Huma Betang sebagai landasan nilai kebersamaan dan persatuan. Filosofi tersebut, menurutnya, menjadi solusi dalam membangun Kalteng yang inklusif.

“Dengan pengaturan ini, sesuai dengan filosofi Huma Betang, ini adalah jalan keluar untuk membangun Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan visi dan misinya dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, yakni RPJMD, yang menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal.

“Visi misi kami tentunya di RPJMD. Kami ingin bagaimana orang lokal itu menjadi tuan rumahnya sendiri,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Agustiar mengingatkan bahwa pembangunan daerah tetap harus selaras dengan semangat persatuan nasional.

“Kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. ldw/ded-red