Hukrim

19 Pengedar Sabu Ditangkap Selama 4 Bulan

68
×

19 Pengedar Sabu Ditangkap Selama 4 Bulan

Sebarkan artikel ini
19 Pengedar Sabu Ditangkap Selama 4 Bulan
PEMUSNAHAN-Kasat Narkoba Polres Seruyan Iptu Dwi Triyanto saat pemusnahan barang bukti sabu. FOTO HMS POLRES SERUYAN

KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Satresnarkoba Polres Seruyan. Sepanjang Januari hingga April 2026, sebanyak 12 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 19 tersangka diamankan.

Kasat Narkoba Polres Seruyan Iptu Dwi Triyanto, mengungkapkan dari jumlah tersangka tersebut terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Seluruhnya kini telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam periode Januari hingga April 2026, kami menangani 12 perkara dengan 19 tersangka. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Seruyan,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Tak hanya itu, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 186,68 gram, serta obat-obatan tanpa merek seberat 28,69 gram.

Dwi menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan.

“Kami tidak akan berhenti. Penindakan akan terus dilakukan, diiringi langkah pencegahan dengan melibatkan masyarakat. Mari bersama-sama kita perangi narkoba,” tegasnya. zul/redfwa