PENDIDIKAN

Panitia Pilrek UPR Finalisasi Syarat Bakal Calon

103
×

Panitia Pilrek UPR Finalisasi Syarat Bakal Calon

Sebarkan artikel ini
JELANG PILREK-Ketua Panitia Prof Joni Bungai didampingi Sekretaris Panitia Prof Bambang S Lautt menerima jadwal pelaksanaan Pilrek UPR 2026-2030 dan Peraturan Senat, diserahkan oleh Ketua Senat UPR Prof Petrus Porwadi di Aula Rahan, Rabu (6/5/2026). FOTO HUMAS UPR

​PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi membuka lembaran baru dalam proses suksesi kepemimpinannya. Langkah awal Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2026-2030 ditandai dengan penyerahan dokumen jadwal pelaksanaan serta Peraturan Senat dari Ketua Senat UPR Prof Petrus Porwadi kepada Ketua Panitia Pilrek Prof Joni Bungai, di Aula Rahan, Rabu (6/5/2026).

​Momen ini menjadi sinyal dimulainya perburuan nakhoda baru bagi kampus tertua di Kalimantan Tengah tersebut, mengingat masa jabatan Rektor saat ini akan segera berakhir pada 6 September 2026 mendatang.

​Ketua Panitia Pilrek UPR Prof Joni Bungai mengonfirmasi bahwa panitia yang dibentuk berdasarkan SK Rektor Nomor 2247/UN24/HK.03/2026 telah mulai bekerja secara intensif. Fokus utama saat ini adalah merampungkan segala instrumen teknis yang akan menjadi koridor hukum dalam pemilihan.

​”Panitia sedang memfinalisasi draf persyaratan bakal calon Rektor hingga jadwal detail tahapan pemilihan. Dalam waktu dekat, seluruh ketentuan ini akan segera kami umumkan secara resmi sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Prof Joni.

​Tak ingin ada celah hukum, panitia juga telah menempuh langkah preventif dengan melakukan konsultasi langsung ke tingkat pusat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari pengawasan hingga aspek hukum, berjalan tegak lurus dengan aturan kementerian,” tambahnya.

​Proses Pilrek UPR kali ini dipastikan akan berjalan inklusif. Prof Joni menegaskan bahwa panitia menjamin kesetaraan peluang bagi seluruh pihak yang memenuhi kriteria, tanpa terkecuali. Hal ini juga memberikan ruang bagi para tokoh yang sebelumnya pernah berpartisipasi dalam kontestasi serupa untuk kembali mencalonkan diri.

​”Prinsipnya, siapa pun putra-putri terbaik yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi memiliki peluang yang sama untuk memimpin UPR ke depan,” tegasnya.
​​Untuk menjaga marwah demokrasi kampus, panitia berkomitmen untuk menjalankan proses secara transparan. Nantinya, seluruh informasi mengenai kriteria pencalonan, mekanisme verifikasi, hingga jadwal pemungutan suara dapat diakses secara terbuka oleh civitas akademika maupun publik melalui laman resmi Pilrek UPR. rmp/red