Hukrim

Kompol Hermanto Siap Tindak Tegas Pebalap Liar

78
×

Kompol Hermanto Siap Tindak Tegas Pebalap Liar

Sebarkan artikel ini

‎Tindak Tegas : Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto saat memberikan arahan kepada personel di Pos Polantas Bundaran Besar.Foto dokumentasi Satlantas Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Baru tujuh hari menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto langsung menunjukkan komitmen dan ketegasannya dalam memberantas aksi balap liar di wilayah kota Palangka Raya.

‎Perwira berdarah Sunda tersebut resmi menjalani serah terima jabatan pada Jumat (24/4/2026). Tak lama berselang, ia langsung mengikuti pelatihan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta pada Minggu (26/4/2026), sebelum kembali ke Palangka Raya pada Kamis (30/4/2026).

‎Setibanya di kota setempat, Kompol Hermanto tanpa menunda waktu langsung terjun memimpin berbagai kegiatan. Pada Jumat (1/5/2026), ia memimpin pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas dalam rangka peringatan Hari Buruh. Keesokan harinya, Sabtu (2/5/2026), ia kembali turun langsung bersama jajaran Satlantas untuk mengamankan kegiatan Car Free Night hingga malam hari.

‎“Setelah serah terima jabatan (Kasatlantas), saya langsung melaksanakan rangkaian kegiatan. Bahkan usai pengamanan Car Free Night, kami langsung bergerak membubarkan aksi balap liar bersama dengan anggota satlantas lainnya,” ujar Hermanto, Rabu (6/5/2026).

‎Dalam waktu singkat, Kompol Hermanto membuktikan keseriusannya dalam menindak pelanggaran. Sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk balap liar berhasil diamankan beserta pemiliknya. Penindakan juga dilakukan secara intensif, termasuk pada malam akhir pekan, mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.00 WIB.

‎Tak berhenti di situ, pada Minggu sore, aparat kembali membubarkan aksi balap liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad yang menjadi salah satu titik yang kerap dijadikan lokasi aksi ilegal tersebut.

‎“Saya tidak bisa diam melihat kondisi ini. Balap liar tidak akan saya biarkan. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas, termasuk penahanan kendaraan selama tiga bulan,” tegasnya.

‎Langkah progresif tersebut turut diperkuat melalui koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah. Dalam rapat bersama sejumlah pihak terkait, disepakati pembentukan pos penjagaan di titik-titik rawan balap liar guna memperkuat pengawasan.

‎“Saya langsung berkoordinasi dengan Dirlantas, dan alhamdulillah usulan kami diterima, termasuk kebijakan penahanan kendaraan selama tiga bulan bagi pelaku balap liar,” pungkasnya.

‎Kepemimpinan Kompol Hermanto yang sigap dan berorientasi pada tindakan cepat ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Palangka Raya, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran terutama balap liar. mak/redfwa