PANGKALAN BUN/PALANGKA RAYA-TABENGAN.CO.ID Pemuda berinisial MZ (25), ditemukan dengan mulut berbusa usai minum racun Rondap. Korban ditemukan pamannya di sebuah kebun sawit di Jalan Pangkalan Bungur RT. 27 Bungur Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (14/6/2026). Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno membenarkan adanya peristiwa tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami motif yang dilakukan korban.
Ratno menuturkan kronologisnya kejadianya yang bermula pada Minggu, sekitar pukul 18.00 WIB.
Pada saat paman korban pulang, dia menemukan rumah dalam kondisi mati lampu. Dia curiga ketika menemukan ada tumpahan cairan racun Rondap di lantai ruang tengah. Paman korban berupaya memanggil korban namun tidak ada jawaban. Dia selanjutnya mencari korban di seputaran rumah namun tidak ditemukan.
“Paman korban lalu menghubungi ketua RT. 27 Bungur untuk meminta bantuan bersama warga untuk mencari korban, di seputaran rumahnya,” ujar AKP Ratno, Senin (15/6/2026).
Lanjut Ratno, warga kemudian menemukan korban di kebun sawit belakang rumah korban yang jaraknya sekitar 150 meter, korban ditemukan warga dalam keadaan tergeletak dan mulut berbusa namun masih bernafas.
“Korban langsung dibawa ke RSUD Imanudin Pangkalan Bun untuk pertolongan. Sempat dilakukan upaya medis, namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi,” ujar Ratno.
Mahasiswa Keperawatan Bunuh Diri
Di Palangka Raya, Pemuda mahasiswa program studi keperawatan berinisial LF (19), asal Buntok, ditemukan tewas di kamar kosnya Jalan G. Obos XXIV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (14/6/2026) sore.
Bermula dari ibu korban yang merasa khawatir karena korban saat dihubungi tak kunjung menjawab. Dia meminta bantuan kepada pemilik kos untuk memeriksa kondisi putranya itu.
Pemilik kos, Yanto (47), mendatangi kamar korban sekitar pukul 14.45 WIB. ia mencoba beberapa kali memanggil korban. Namun, korban tidak menyahut panggilannya lalu masuk ke dalam kamar , dan menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan kondisi gantung diri dengan leher tergantung dijerat seutas tali. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.
Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP, identifikasi, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang pribadi milik korban, di antaranya telepon genggam, dompet, kartu identitas, dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
Setelah dilakukan identifikasi, jenazah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan.
Dokter Spesialis Kedokteran Forensik RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, dr. Ricka Brillianty, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
”Hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada keterlibatan pihak lain. Penyebab kematian sesuai dengan hasil pemeriksaan forensik yang telah dilakukan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.tim/red.











