-
Hukrim

Semester I, Polresta Palangka Raya Ungkap 36 Kasus Narkoba

211
×

Semester I, Polresta Palangka Raya Ungkap 36 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
CAPAIAN-Para tersangka yang dihadirkan hasil pengungkapan kasus narkotika dan 3C. FOTO TABENGAN/ADE
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap 36 kasus peredaran gelap narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita hampir 1 kilogram sabu serta puluhan butir ekstasi dan mengamankan 46 tersangka.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers kinerja Semester I Tahun 2026 yang digelar di Lobi Mapolresta Palangka Raya, Senin (29/6/2026).

Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan dari 36 kasus yang berhasil diungkap, pihaknya mengamankan 46 tersangka yang terdiri dari empat perempuan, 41 laki-laki, dan satu anak di bawah umur.

“Seluruh tersangka yang kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan memiliki peran sebagai pengedar narkotika,” ungkapnya.

Selain menangkap para pelaku, Satresnarkoba juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni sabu seberat 941,72 gram, pil ekstasi atau inex seberat 355,97 gram, obat keras tanpa merek sebanyak 605,86 gram, serta uang tunai hasil tindak pidana narkotika senilai Rp24,9 juta.

“Jumlah barang bukti yang kami sita selama Januari hingga Juni 2026 yaitu sabu sebanyak 941,72 gram, ekstasi atau pil inex 355,97 gram, obat keras tanpa merek 605,86 gram, serta uang tunai hasil penyitaan dari peredaran narkotika sebesar Rp24,9 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kasihumas AKP Sukrianto, mengatakan selain pengungkapan kasus narkotika, Polresta Palangka Raya juga menangani berbagai tindak pidana konvensional sepanjang semester pertama 2026.

Tercatat, polisi menerima enam laporan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan dua kasus berhasil diungkap. Untuk pencurian dengan pemberatan (curat), terdapat 24 laporan dengan enam kasus berhasil diselesaikan. Adapun pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus terbanyak dengan 65 laporan, di mana 11 kasus berhasil diungkap.

Menurutnya, Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika maupun tindak kriminal lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya. mak/fwa-red

 

 

 

 

-
-
-