PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Setelah delapan bulan terjebak dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja, Supiat (21), warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air dan tiba di Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).
Kedatangannya disambut oleh Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3M) Kalimantan Selatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barito Selatan sebelum melanjutkan perjalanan menuju kampung halamannya untuk bertemu keluarga.
Supiat mengaku lega akhirnya dapat menginjakkan kaki kembali di Indonesia setelah berbulan-bulan berada di negeri orang akibat tergiur tawaran pekerjaan nonprosedural yang menjanjikan gaji tinggi.
”Sangat lega dan akhirnya bisa tenang. Saya memang tidak disekap selama di sana, tetapi berangkat karena diiming-imingi pekerjaan di kebun dengan gaji sekitar Rp9 sampai Rp10 juta per bulan,” ujarnya.
Ia menceritakan, perjalanan menuju Kamboja dimulai dari Palangka Raya menuju Banjarmasin menggunakan travel, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta, Pekanbaru, hingga akhirnya diberangkatkan ke Kamboja. Seluruh biaya keberangkatan ditanggung oleh pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut.
”Biayanya semua dari orang yang di sana. Saya lupa siapa yang menawarkan pekerjaan itu karena telepon genggam saya ditahan perusahaan. Awalnya saya dijanjikan bekerja di kebun,” katanya.
Namun sesampainya di Kamboja, janji tersebut tidak pernah terwujud. Ia justru diminta menunggu semalam di bandara sebelum diterbangkan ke Thailand. Dari sana, ia dijemput dan dibawa menuju lokasi yang disebut sebagai kebun.
”Setelah tiba di Thailand saya dijemput menggunakan travel. Katanya diantar ke kebun, tetapi ternyata yang saya datangi adalah perusahaan scam. Dari Indonesia hanya saya seorang di tempat itu,” ungkapnya.
Menurut Supiat, pelaku perekrut menggunakan identitas palsu sehingga sulit dikenali. Selama berada di perusahaan tersebut, ia tidak mengalami penyekapan maupun kekerasan fisik. Namun, apabila target kerja tidak tercapai, ia mendapat hukuman disiplin berupa pekerjaan fisik seperti mengangkat barang-barang berat.
Merasa putus asa dan ingin kembali ke Indonesia, Supiat berupaya mencari pertolongan. Keterbatasan ekonomi keluarga membuat proses kepulangannya tidak mudah. Hingga akhirnya ia menghubungi salah satu media di Kalimantan Tengah dan mengirimkan video yang kemudian viral di media sosial.
Viralnya video tersebut menjadi titik awal proses penyelamatan yang melibatkan berbagai instansi pemerintah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan BP3M Kalimantan Selatan setelah menerima informasi mengenai video tersebut.
”Setelah informasi kami validasi, kami langsung bergerak cepat. Selanjutnya Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk melakukan proses pemulangan korban,” jelas Farid.
Sementara itu, Kepala BP3M Kalimantan Selatan, Ady Eldiwan, mengatakan pihaknya masih mendalami jaringan yang merekrut dan memberangkatkan korban secara ilegal.
”Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap siapa aktor di belakang TPPO dan penipuan online scam ini. Kami berharap kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan pemulangan Supiat merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Selain itu, BP3M bersama pemerintah daerah akan memperkuat sosialisasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan legal agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang berpotensi menjadi modus TPPO.
”Kami akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan tidak menjadi korban perdagangan orang,” pungkas Ady. mak/fwa-red.
8 Bulan Terjebak di Kamboja, Ini Penuturan Korban TPPO dan Online Scam Asal











