-
PEMKAB KAPUAS

Bupati Wiyatno Terima Kunjungan Tim Stranas PK

25
×

Bupati Wiyatno Terima Kunjungan Tim Stranas PK

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN- Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Wakil Bupati Dodo dan jajaran saat menerima kunjungan Tim Stranas PK di RSUD Kapuas. TABENGAN/ABDUL KHAIR
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan lapangan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Rabu (10/6/2026), di Paviliun RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka observasi penggunaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Mandiri serta integrasi platform Satu Sehat di RSUD Kapuas.

Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada Tim Stranas PK, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Kesehatan RI, serta BPJS Kesehatan yang telah memberikan perhatian dan pendampingan kepada RSUD Kapuas.

Bupati meminta seluruh jajaran manajemen RSUD Kapuas memanfaatkan momentum tersebut sebagai ruang diskusi dan evaluasi guna memperkuat tata kelola administrasi rumah sakit agar terhindar dari berbagai potensi permasalahan hukum.

“Manfaatkan kesempatan ini sebagai ruang diskusi yang konstruktif untuk mengamankan tata kelola administrasi rumah sakit sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan terhindar dari kelalaian yang dapat menimbulkan persoalan hukum,” ujar Wiyatno.

Pemerintah Kabupaten Kapuas, lanjutnya, berterima kasih atas masukan dan upaya pencegahan yang diberikan berbagai pihak. Menurutnya, langkah pembinaan dan pencegahan jauh lebih baik dilakukan sejak dini dibandingkan harus menghadapi permasalahan di kemudian hari.

Kunjungan tersebut dipimpin Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, bersama jajaran, perwakilan Kementerian Kesehatan RI, perwakilan BPJS Kesehatan, serta Direktur RSUD Kapuas dr Dellina.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawalan Aksi 9 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang berfokus pada penerapan sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sari Anggraini menjelaskan bahwa Stranas PK yang berkedudukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki target nasional berupa implementasi penuh Dokumen Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai salah satu persyaratan dasar verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan. Langkah tersebut dilakukan untuk menutup celah terjadinya klaim fiktif (phantom billing) maupun manipulasi tindakan medis.

“Kami hadir bukan dalam rangka melakukan tindakan hukum. Semangat kami bukan mencari kesalahan, melainkan bersama-sama membangun tata kelola yang baik,” tegas Sari Anggraini.

Menurutnya, tujuan utama program tersebut adalah memastikan setiap anggaran yang bersumber dari APBN benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kapuas dr Dellina menyampaikan bahwa digitalisasi layanan rumah sakit terus berkembang sejak migrasi ke SIMRS Khanza Mandiri pada tahun 2018.

Ia menjelaskan bahwa per 2 Juni 2026, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI telah menyatakan tata kelola Rekam Medis Elektronik (RME) RSUD Kapuas berstatus valid.

Meski demikian, pihaknya masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya angka penundaan klaim yang berkisar 10 hingga 12 persen akibat ketidaksesuaian aspek pengkodean (coding) dan kelengkapan rekam medis.

Selain itu, kendala sinkronisasi NIK pasien dengan Master Patient Index (MPI) Satu Sehat yang disebabkan perbedaan data identitas lokal dengan data kependudukan nasional juga masih terus diupayakan penyelesaiannya.

“Kami terus melakukan berbagai perbaikan agar integrasi sistem berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tutup dr Dellina.hr/redgie

-
-
-