PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Universitas Palangka Raya (UPR) tinggal melaksanakan tahapan terakhir Pemilihan Rektor (Pilrek) UPR periode 2026–2030
Tahap I sudah dilakukan, yakni Pemungutan suara dilakukan anggota Senat Universitas dan menentukan tiga bakal calon yang akan melaju ke tahapan berikutnya sudah digelar di Aula Rahan, Rektorat UPR, Kamis (9/7/2026) lalu.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Dr. Thea Farina, SH., M.Kn memperoleh suara terbanyak dengan 16 suara. Sementara Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si dan Prof. Bhayu Rhama, ST., M.B.A., Ph.D masing-masing meraih 11 suara, sedangkan Dr. Natalina Asi, MA memperoleh 4 suara.
Tiga Calon berhasil lolos, yakni Dr. Thea Farina, SH., M.Kn, Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si dan Prof. Bhayu Rhama, ST., M.B.A., Ph.D, sedangkan Dr. Natalina Asi, MA gagal melaju ke tahap selanjutnya.
Ketua Panitia Pilrek UPR, Prof Joni Bungai mengatakan pihaknya akan mengirimkan berkas dan tiga nama yang lolos ke kementerian.
“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan untuk di fit and proper test serta wawancara kepada 3 calon yang lolos oleh Kemendiktisaintek,” tambahnya.
Untuk jadwal wawancara tergantung dari kementerian, sedangkan untuk pemilihan dijadwalkan berlangsung sebelum masa jabatan Rektor UPR berakhir di tanggal 7 September 2026.
“Jadi Rektor baru akan terpilih sebelum masa Jabatan Rektor UPR berakhir sebelum 7 September sudah ada Rektor baru UPR yang terpilih,” tandasnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penghitungan suara, Dr. Thea Farina, SH., M.Kn memperoleh suara terbanyak dengan 16 suara. Sementara Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si dan Prof. Bhayu Rhama, ST., M.B.A., Ph.D masing-masing meraih 11 suara, sedangkan Dr. Natalina Asi, MA memperoleh 4 suara.
Ketua Senat Universitas Palangka Raya Prof. Petrus Poerwadi mengatakan, setelah diadakan pemilihan secara langsung yang dihadiri 42 anggota senat sudah memilih masing-masing dari 4 kandidat calon rektor terpilih 3 calon yang memiliki suara tertinggi,” ujar Prof. Petrus saat diwawancarai usai pemilihan rektor UPR, Kamis lalu.
“Tahapan selanjutnya akan mengerucut pada proses penyaringan calon rektor sebelum memasuki pemilihan akhir yang turut melibatkan perwakilan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun presentase suara dari Menteri yakni 35 persen,” jelasnya.
Dari 42 suara senat memiliki presentase 65 persen dan nanti ditambah suara Menteri 35 persen atau setara 23 suara.
“Nanti akan diadakan pemilihan Rektor oleh senat 42 orang dan juga ditambah dari suara Menteri setara 35 persen suara,” tandasnya.
Sementara itu Tari Budayanti Usop bersama tim kuasa hukumnya mengumumkan telah mendaftarkan gugatan terhadap Keputusan Rektor UPR Nomor 3475 Tahun 2025 dan Nomor 0585 Tahun 2026 tentang pengangkatan anggota Senat. Perkara tersebut tercatat di PTUN Palangka Raya dengan Nomor 18/G/2026/PTUN.PLK. Selain menggugat ke PTUN, pihaknya juga melaporkan persoalan tersebut kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Begitu juga dengan Prof Uras Tantulo, Tampung Saman, mengatakan akan menempuh upaya hukum melalui PTUN, Ombudsman Republik Indonesia, dan BKN apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam proses verifikasi
“Dan Tidak menutup kemungkinan kami juga akan melaporkan dugaan gratifikasi apabila nantinya ditemukan indikasi ke arah tersebut. Kami berharap proses Pilrek UPR mendapat pengawasan dari aparat penegak hukum agar berjalan objektif dan terbuka,” katanya.tim red











