-
Hukrim

Kabur Naik Travel, Pembobol Rumah di Seruyan Tertangkap

170
×

Kabur Naik Travel, Pembobol Rumah di Seruyan Tertangkap

Sebarkan artikel ini
TANGKAP-AR (21), pelaku pembobolan rumah di Desa Persil Raya, diamankan personel Polres Seruyan saat diduga hendak melarikan diri menggunakan mobil travel menuju Kasongan. FOTO HMS POLRES SERUYAN
-

KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang pria berinisial AR (21) diamankan saat diduga hendak melarikan diri ke Kasongan menggunakan mobil travel.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat personel setelah menerima laporan dari korban.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel yang bergerak cepat setelah menerima laporan, didukung informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Peristiwa itu bermula pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban berinisial KR yang baru pulang dari pasar bersama istrinya mendapati rumahnya di Jalan Ir. Soekarno, Desa Persil Raya, telah dibobol. Gembok pintu depan dalam kondisi rusak, sementara tempat penyimpanan uang di dalam kamar telah dibuka paksa.

Keesokan harinya, korban kembali menyadari uang yang disimpan di dalam tas punggung juga telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan melaporkannya ke Polres Seruyan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, polisi mengidentifikasi AR yang diketahui merupakan tetangga korban dan tinggal di lingkungan RT yang sama. Terduga pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Setelah memperoleh informasi bahwa AR diduga akan melarikan diri ke Kasongan menggunakan kendaraan travel, Tim Resmob Satreskrim Polres Seruyan bersama Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir langsung melakukan pengejaran. Pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankannya di Jalan S. Parman, Desa Persil Raya, saat berada di dalam mobil travel.

Dari pemeriksaan awal, AR diduga mengakui perbuatannya. Polisi juga masih mendalami pengakuannya terkait dugaan keterlibatan dalam aksi pencurian di lokasi lain. Saat menggeledah rumah terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp250 ribu yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan.

“Kurang dari 24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum melarikan diri. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya,” tegas AKBP Beddy.

Saat ini, AR beserta barang bukti telah diamankan di Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. zul/fwa-red

 

-
-
-