-
Spirit Kalteng

Tunjangan Berkurang! Damang Pulpis Layangkan Surat Protes ke Pemkab

504
×

Tunjangan Berkurang! Damang Pulpis Layangkan Surat Protes ke Pemkab

Sebarkan artikel ini
PROTES-Damang Kepala Adat se-Kabupaten Pulpis usai bersepakat menandatangani petisi. FOTO TABENGAN/YAKIN
-

+Bupati Siap Terima Tuntutan Para Damang

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID-Forum Koordinasi (FK) Damang Kepala Adat (DKA) se-Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melayangkan kekecewaannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulpis melalui surat Protes/Petisi Nomor : 02/ FK.DKA/ PP/ KT/ 2026, Jumat (17/7/2026).

Petisi tersebut dibubuhi tanda tangan secara langsung oleh DKA se-Kabupaten Pulpis, yakni DKA Kecamatan Banama Tingang Yanfrid, DKA Kecamatan Kahayan Tengah Andrian, DKA Kecamatan Jabiren Raya Saiful, DKA Kecamatan Kahayan Hilir Idon Y. Riwut, DKA Kecamatan Maliku Deun, DKA Kecamatan Pandih Batu Gotseng, DKA Kecamatan Kahayan Kuala H. Barlin dan DKA Kecamatan Sebangau Kuala Budi E. Teweng.

Juru bicara FKDKA, Idon Y. Riwut mengatakan, pihaknya Damang se-Kabupaten Pulpis telah bersepakat melayangkan petisi terkait berkurangnya tunjangan Damang dari Rp2.500.000 menjadi Rp1.500.000/bulan.

“Melalui petisi ini kami meminta kepada Pemerintah Daerah, jika memang tunjangan kami tidak bisa dinaikkan, maka kami juga meminta jangan dikurangi tunjangan kami,” tegasnya.

Ditegaskan Idon yang diamini rekan Damang, jika memang Pemerintah Daerah tidak mampu menaikkan tunjangan, maka setidaknya tunjangan tersebut untuk dapat dipertahankan dengan nilai yang sama pada tahun sebelumnya.
“Dengan dikembalikannya tunjangan kami itu, kami harapkan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada lembaga adat dan budaya,” tegasnya.
Apalagi, kata Idon, tugas Damang itu untuk tetap melestarikan adat istiadat dan budaya daerah di Bumi Handep Hapakat. “Damang ini tidak hanya mengurus yang kelihatan, tapi yang tidak kelihatan pun kita urus,” ujar Idon seraya menyentil.

Idon juga mengharapkan, dengan kekurangan tunjangan karena pemotongan itu, pihaknya juga meminta untuk dapat dianggarkan kembali, sepanjang tidak melanggar aturan.

“Kami berharap, kekurangan Rp1 juta itu dapat dianggarkan kembali pada anggaran perubahan,” tegasnya.

Ditegaskan Idon, dengan petisi yang dilayangkan pihaknya ini, diharapkan pemerintah daerah dapat mendukung pelestarian adat budaya daerah yang menjadi tanggung jawab DKA.

Lanjut Idon, melalui surat Petisi itu, pihaknya merasa diturunkannya tunjangan DKA se-Kabupaten Pulpis seolah merendahkan atau mencederai harga diri lembaga kedamangan, dimana DKA sebagai pimpinan tertinggi hukum adat dayak di wilayah Kecamatan se-Kabupaten Pulpis.

Untuk diketahui, DKA di Kalimantan Tengah adalah pemimpin lembaga adat tingkat kecamatan yang memimpin peradilan adat.
Kepala daerah di wilayah (seperti Bupati/Gubernur) secara resmi bermitra dengan Damang untuk menegakkan hukum adat dan membuat kebijakan yang mengatur masyarakat.

Aspek utama sinergi antara Damang dan kepala daerah di wilayah yakni penyelesaian sengketa dan Sanksi Adat, Damang berwenang menyidangkan dan memutuskan sanksi atas pelanggaran norma adat (seperti sengketa lahan atau perbuatan asusila/penghinaan).

Damang juga bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, seperti halnya selama tahun politik (seperti masa kampanye Pilkada), para Damang bersama Koordinator Forum Damang Kepala Adat biasanya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kedamaian dengan memegang teguh filosofi Huma Betang demi stabilitas daerah.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Pulpis H Ahmad Rifa’i menanggapi adanya petisi Damang se-Kabupaten Pulpis, dan dirinya memahami apa yang menjadi keresahaan para DKA di Bumi Handep Hapakat.

“Kami terima segala bentuk apa pun itu, termasuk kritik terhadap saya, dan dengan adanya petisi ini kami menyambut hangat,” ujar Bupati Pulpis.
Bupati menegaskan, dengan penurunan tunjangan Damang tersebut menurutnya sudah sangat disyukuri oleh para damang, karena sangat berbanding terbalik dengan penghasilan RT yang hanya menerima Rp500.000/bulan.
“Yang diterima Damang ini insentif bukan gaji, dan itu sudah sudah saya jelaskan kepada Damang sebelumnya. Dan pemerintah daerah hadir membantu kedamangan ini per kecamatan,” tegasnya.

Ditegaskan Bupati, kedamangan itu membantu pemerintah dalam urusan adat, dan jika ada permasalahan adat, maka damang yang hadir. Selamat ini menurutnya kedamangan sudah berjalan dengan baik.

“Jika Damang meminta untuk dikembalikan insentifnya, maka itu kami terima, dan yang jelas itu akan dibahas lagi, dan kita sesuaikan dengan kemampuan kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Pulpis menegaskan, dirinya menyambut baik adanya petisi Damang se-Kabupaten Pulpis terkait turunnya tunjangan Damang dimaksud.

“Kami sambut baik petisi para Damang ini, dan saya siap menerima apa yang menjadi tuntutan para Damang,” tandasnya. mye/gie-red

 

-
-
-