PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Assoc. Prof. Dr. Muhammad Yusuf, S.Sos., M.AP. kembali ditetapkan sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) untuk periode 2027-2031. Penetapan ini menjadi bentuk kepercayaan terhadap kepemimpinan Yusuf dalam membawa perkembangan UMPR selama periode sebelumnya.
Yusuf ditetapkan melalui Rapat Senat UMPR Diperluas yang digelar di Aula Utama Kampus 1 UMPR, Selasa (11/8/2026). Rapat dipimpin Ketua Senat UMPR Dr. Riban Satia dan dihadiri Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah Prof. Dr. Ahmad Syar’i, Badan Pembina Harian (BPH), serta 41 anggota Senat UMPR.
Penetapan Yusuf dilakukan setelah hingga batas akhir pendaftaran tidak terdapat calon lain yang mendaftarkan diri. Bahkan, masa pendaftaran telah diperpanjang selama satu pekan untuk memberikan kesempatan kepada calon lain.
Ketua PWM Kalimantan Tengah Prof. Dr. Ahmad Syar’i mengatakan, keputusan kembali mengusulkan Yusuf tidak terlepas dari berbagai capaian yang diraih UMPR selama kepemimpinannya.
“Capaian dan kinerja kelembagaan UMPR optimal di masa kepemimpinan Bapak Muhamad Yusuf,” kata Ahmad Syar’i.
Menurutnya, sejumlah perkembangan penting terjadi di lingkungan UMPR, di antaranya berdirinya Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi. Selain itu, UMPR juga telah mengembangkan Program Pascasarjana serta sejumlah program magister dan doktor.
Dukungan terhadap keberlanjutan kepemimpinan Yusuf juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran turut memberikan rekomendasi dukungan bagi Yusuf untuk kembali memimpin UMPR periode 2027-2031.
Dukungan tersebut dinilai menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, terutama dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia di Kalteng.
Ahmad Syar’i menilai, UMPR ke depan perlu terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Muhammadiyah, dunia usaha, serta berbagai mitra strategis. Dengan demikian, keberadaan UMPR tidak hanya berorientasi pada pengembangan akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Pada periode kedua kepemimpinannya, Yusuf diharapkan mampu melanjutkan berbagai capaian yang telah diraih sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola perguruan tinggi.
Selain itu, penguatan fakultas dan program studi, peningkatan kualitas lulusan, serta perluasan kerja sama menjadi tantangan yang harus dijawab UMPR dalam menghadapi kebutuhan sumber daya manusia yang semakin kompleks.
Hasil Rapat Senat UMPR Diperluas tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan Rektor UMPR periode 2027-2031.
Dengan kembali dipercayanya Muhamad Yusuf, UMPR diharapkan semakin berkembang sebagai salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah di Kalteng dan mampu memperluas kontribusinya dalam mencetak sumber daya manusia unggul serta mendukung pembangunan daerah.ldw/ded-red











