PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) M. Reza Prabowo menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara selektif di sejumlah satuan pendidikan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Penentuan sekolah yang perlu melaksanakan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di masing-masing wilayah.
Reza mengatakan, pihaknya menggunakan data ISPU yang kemudian diintegrasikan ke dalam sistem kelas digital untuk memantau kondisi sekolah.
“Kita lihat berdasarkan ISPU. Data ISPU itu kita alirkan ke kelas digital. Dari kelas digital itu kelihatan sekolah-sekolah mana saja yang kondisinya hitam, yang merah itu kelihatan,” kata Reza, di Palangka Raya, saat memantau Pembelajaran Jarak Jauh di Kadisdik Kalteng, Senin (31/8).
Menurut dia, sekolah dengan kondisi kualitas udara yang masuk kategori berbahaya direkomendasikan untuk melaksanakan PJJ. Namun, keputusan akhir penerapan PJJ tetap berada di tangan kepala sekolah dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Yang hitam-hitam itu direkomendasikan untuk melaksanakan PJJ. Nanti untuk menetapkan PJJ, kepala sekolah yang menetapkan,” ujarnya.
Reza menyebut, berdasarkan pemantauan yang dilakukan, hanya terdapat dua wilayah yang saat itu berada dalam kondisi kualitas udara kategori hijau. Sementara wilayah lainnya berada dalam kategori berbeda, mulai dari orange hingga hitam.
“Kalau dilihat dari proporsinya, kemarin baru kita lihat, tadi malam yang kita lihat, hanya ada dua yang kondisinya hijau,” katanya.
Ia menjelaskan, sekolah di wilayah dengan kondisi udara oranye masih dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka karena kualitas udara dinilai masih berada dalam batas yang memungkinkan, meski angka ISPU telah berada di atas 200. Sementara wilayah dengan kondisi hijau tidak diwajibkan menerapkan PJJ.
“Yang oranye masih, karena angkanya di atas 200. Yang hijau tidak menerapkan PJJ,” jelas Reza.
Di tengah kebijakan tersebut, sejumlah sekolah memilih tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
Reza mengatakan, laporan dari grup kepala sekolah menunjukkan adanya satuan pendidikan yang tetap melakukan pembelajaran tatap muka karena kondisi kabut asap di daerahnya masih relatif tipis.
“Contohnya di Dedahup tetap melaksanakan tatap muka, walaupun kabutnya masih tipis-tipis. Mereka tetap memilih hasil kesepakatan siswa dan para guru untuk tetap melaksanakan secara tatap muka,” ungkapnya.
Keputusan tersebut, lanjut Reza, tetap didasarkan pada kondisi ISPU di wilayah sekolah. Selama kondisi dinilai masih memungkinkan, sekolah dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan keselamatan warga sekolah.
Reza menjelaskan, penerapan PJJ baru dilakukan setelah pihaknya menerima surat edaran dari pemerintah pusat terkait pembelajaran di tengah kondisi kabut asap.
“Kita baru dapat surat edaran dari Mendikdasmen itu hari Jumat, jam 4 sore. Baru diberikan kepada kita, dan kita olah, kita buat turunan suratnya untuk pemerintah provinsi. Itu kemudian dibagikan ke semua pemerintah daerah,” katanya.
Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan diambil secara tergesa-gesa. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan, termasuk keselamatan siswa, keberlangsungan proses pendidikan, serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direkam Oknum Kepsek, dan Penjelasan Reza
Pernyataan itu disampaikan Reza menanggapi beredarnya potongan video rapat yang diduga direkam sengaja oleh oknum Kepsek yang mengikuti rapat tersebut tanpa izin panitia rapat dan menyebarkan ke madia sosial. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa pemerintah lebih mengutamakan pelaksanaan MBG dibandingkan keselamatan siswa di tengah kabut asap.
“Saya berharap kita jangan menerima informasi sepotong-sepotong. Itu memang potongan video, sementara rapatnya lama sekali. Kita juga mendengarkan aspirasi dan itu belum akhir dari rapat. Masih ada diskusi lebih lanjut terkait MBG dan PJJ,” tegasnya.
Reza menegaskan, keselamatan siswa tetap menjadi prioritas pemerintah.
“Tentu, kita harus mengutamakan keselamatan. Makanya Bapak Gubernur langsung membuat surat edaran tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi kabut asap yang dapat berubah sewaktu-waktu juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
“Yang namanya kabut asap, mungkin ini cerah, seperti kemarin kita lihat tiba-tiba kabutnya hilang, kemudian nanti ada kabut lagi. Nah, ini yang harus kita perhitungkan dalam membuat satu kebijakan,” jelasnya.
Disdik Kalteng juga telah mengimbau siswa untuk tetap berada di rumah selama PJJ berlangsung. Imbauan tersebut telah disampaikan kepada kepala sekolah dan diteruskan kepada siswa.
“Sudah kita imbau untuk anak-anak tetap di rumah. Tidak ada yang ke sekolah,” kata Reza.
Namun, pelaksanaan PJJ menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah keterbatasan akses internet di beberapa wilayah. Kondisi tersebut membuat sebagian siswa kesulitan mengikuti pembelajaran secara daring.
“Memang terdapat kendala-kendala. Kita sudah PJJ, ternyata di rumah anak-anak tidak ada sinyal. Itu menjadi kendala juga bagi mereka,” ujarnya.
Kondisi tersebut bahkan membuat beberapa siswa memilih datang langsung ke sekolah agar tetap dapat mengikuti pembelajaran.
“Sehingga mereka nekat datang ke sekolah untuk tetap belajar. Nah, ini yang sangat kita sayangkan,” kata Reza.
Karena itu, pihaknya meminta sekolah memberikan tugas kepada siswa yang mengalami kendala jaringan dan tidak memaksakan kehadiran siswa di sekolah selama kebijakan PJJ berlaku.
“Kita minta kepala sekolah untuk memberikan tugas saja dulu. Diberikan tugas-tugas sehingga nanti di hari ketiga dievaluasi kembali,” jelasnya.
Untuk tahap awal, PJJ diterapkan selama tiga hari. Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi dengan melihat perkembangan kualitas udara dan kondisi pelaksanaan pembelajaran di lapangan.
“Tiga hari dulu, nanti kita evaluasi,” kata Reza.
Ia mengakui PJJ tidak selalu efektif bagi seluruh siswa, terutama mereka yang tinggal di wilayah dengan akses jaringan internet terbatas. Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu sebagai langkah perlindungan siswa selama kualitas udara belum sepenuhnya aman.ldw/ded-red











