KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Seruyan menyatakan akan terus mengupayakan komunikasi antara masyarakat dari empat desa dengan pihak perusahaan terkait tuntutan realisasi plasma 20 persen. Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa keputusan terkait pemenuhan tuntutan tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan Pemkab Seruyan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas mengatakan, pemerintah daerah tetap memiliki komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, Pemkab Seruyan akan berupaya menjembatani keinginan masyarakat dengan pihak perusahaan, termasuk mengupayakan adanya komunikasi secara langsung untuk mencari penyelesaian persoalan yang telah berlangsung cukup lama.
“Pesan Pak Bupati, kita akan berjuang semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar BAP. Tetapi tetap harus mengikuti regulasi dan peraturan yang berlaku,” tegas Bahrun saat menerima masyarakat di Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8/2026).
Bahrun menjelaskan, pemerintah daerah tidak dapat secara langsung mengambil keputusan terkait realisasi plasma 20 persen. Meski demikian, komunikasi dengan pihak perusahaan terus diupayakan sebagai bagian dari langkah mencari solusi.
“Sekali lagi, kita bukan pemutus regulasi. Kita hanya akan berusaha menyambungkan keinginan masyarakat dengan perusahaan untuk mencarikan atau memenuhi keinginan masyarakat terkait plasma 20 persen,” katanya.
Menurut Bahrun, pemerintah daerah telah membuka komunikasi dengan manajemen perusahaan, termasuk PT BAP yang sebelumnya mengambil alih operasional PT AMP. Namun, hasil pembahasan yang telah dilakukan hingga kini belum sepenuhnya memberikan jawaban sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Karena itu, Pemkab Seruyan masih membuka ruang dialog dan berupaya mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut secara langsung.
Di tengah upaya pemerintah tersebut, masyarakat dari Desa Terawan, Rungau Raya, Bangkal dan Selunuk tetap mempertahankan tuntutan mereka agar plasma 20 persen segera direalisasikan.
Masyarakat yang mendatangi Kantor Bupati Seruyan menegaskan, tuntutan tersebut telah diperjuangkan sejak belasan tahun lalu. Mereka juga menyatakan menolak skema Kemitraan Kebun Usaha Pengolahan atau KKUP yang selama ini muncul sebagai salah satu alternatif penyelesaian.
Perwakilan masyarakat Desa Rungau Raya, Yoga Prasetyo, mengatakan warga tetap berpegang pada tuntutan awal.
“Kami terus terang menolak keras KKUP. Kami belum melihat ada bukti KKUP memberikan dampak kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat,” tegas Yoga.
Menurutnya, perjuangan masyarakat terkait plasma telah berlangsung sejak sekitar tahun 2011 hingga 2012. Ia menyebut persoalan plasma bukan merupakan tuntutan baru yang tiba-tiba muncul.
“Berdasarkan IUP tahun 2013 dan 2015, sudah jelas perusahaan PT BAP berkewajiban merealisasikan plasma dari inti. Itu izin yang menyatakan, bukan lagi kami yang meminta,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga Desa Terawan, Iwan Santoso. Ia mengatakan masyarakat telah menunggu cukup lama sejak awal rencana pembentukan plasma diperkenalkan.
Menurut Iwan, masyarakat bahkan telah melakukan berbagai persiapan, termasuk mencari lahan untuk mendukung pembentukan kebun plasma.
“Masyarakat diminta merintis. Kami mencari lahan sampai ke daerah Pundu. Tetapi sampai sekarang plasma itu belum terbentuk,” ungkapnya.
Lamanya proses tersebut membuat masyarakat menginginkan adanya kepastian, bukan sekadar pertemuan yang kembali membahas persoalan yang sama.
“Kalau pertemuan seperti ini, kami sudah beberapa kali mengikuti. Yang kami butuhkan adalah kepastian. Berapa lama lagi kami harus menunggu?” tegas Iwan.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat memberikan waktu hingga 5 September 2026 kepada pemerintah daerah untuk mengupayakan pertemuan langsung dengan pimpinan perusahaan.
Yoga mengatakan, rencana aksi lanjutan akan bergantung pada hasil upaya tersebut. Apabila terdapat keputusan yang dinilai memberikan kepastian kepada masyarakat, aksi tidak akan dilakukan.
“Apabila sebelum tanggal 5 ada keputusan baik untuk masyarakat, maka aksi tidak ada. Akan tetapi, jika tidak ada iktikad baik dari perusahaan, maka aksi akan tetap kami lanjutkan di tanggal 5,” katanya.
Ia menyebut massa yang dipersiapkan apabila aksi kembali dilakukan diperkirakan mencapai lebih dari 3.000 orang.
“Estimasi di 3.000-an lebih massa yang akan kami kerahkan,” ujarnya.
Yoga menegaskan, realisasi plasma 20 persen tetap menjadi tuntutan utama masyarakat dari empat desa tersebut. “Plasma harga mati, Pak,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengatakan pihak kepolisian bersama pemerintah daerah akan turut mengawal proses komunikasi dan penyelesaian persoalan tersebut.
Menurutnya, masyarakat telah memberikan kesempatan hingga 5 September bagi pemerintah untuk mengupayakan pertemuan langsung dengan pimpinan perusahaan sesuai harapan warga.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pak Bupati dan Forkopimda. Sesuai harapan masyarakat, mereka ingin dipertemukan langsung dengan pimpinan perusahaan,” kata Beddy.
Selama menunggu hasil upaya tersebut, masyarakat sepakat untuk tidak melakukan aksi. Kepolisian memastikan akan melakukan pengamanan apabila masyarakat kembali menyampaikan aspirasi setelah batas waktu yang telah diberikan.
“Kami akan mengawal sehingga perjalanannya berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,” pungkasnya. zul/jsi-red











