MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – PT Antang Ganda Utama (AGU) sudah empat bulan tidak membayar sisa hasil kebun terhadap kelompok Tani Kebun Lolo, Desa Sikan, Kabupaten Barito Utara. Keogahan memberikan hak masyarakat itu disampaikan oleh wakil ketua kelompok Tani Kebun Lolo, Muhammad Robbis saat ditemui di area perkebunan milik masyarakat, Kamis, 17 September 2026.
“Sejak bulan Mei 2026 kita tidak dibayar lagi. Pada hal sejak adanya kerja sama tahun 2018 berjalan aman-aman saja,” ujar Robbis.
Rubis yang didampingi oleh para pemilik lahan sekaligus juga anggota kelompok tani Kebun Lolo menjelaskan bahwa pasca tidak dibayar, pihaknya terus berupaya untuk melakukan mediasi, namun pihak perusahaan terkesan tidak ada itikad baik.
“Kita sudah mediasi sampai ke tingkat Kabupaten tetapi tidak ada solusi dari pihak perusahaan. Bahkan kami mendengar pihak pemda Barut juga sudah memanggil pihak perusahaan, tetapi tidak ada juga solusinya. Bahkan saat dipanggil Kadis Pertanian pun mereka tidak datang Ini yang kami sesali,” ujarnya.
Keogahan perusahaan membayar membuat masyarakat pemilik lahan menelan pil pahit. Puluhan warga yang memiliki kredit di Bank dengan jaminan lahan yang dikerjasamakan itu terpaksa harus menunggak. Bahkan akan dilakukan penyitaan oleh pihak Bank.
“Gara-gara perusahaan tidak bayar makanya ada 76 anggota kelompok tani kami yang tidak bisa membayar utang empat bulan. Bahkan lahan mereka yang dijaminkan terancam disita Bank,” ujarnya.
Kekesalan masyarakat terhadap pihak perusahaan akhirnya memuncak. Setelah melalui rapat bersama, mereka melarang perusahaan untuk beraktivitas dilahan yang sudah dikerjasamakan dengan PT AGU sejak 9 tahun silam.
“Hari ini kami memberitahu ke perusahaan untuk tidak lagi beraktivitas dilahan seluas 1.700 hektare yang merupakan milik masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Kebun Lolo,” ujarnya usai memberikan surat kepada pihak perusahaan yang diterima oleh petugas keamanan perusahaan.
Berdasarkan informasi media ini di lokasi, dalam tiga bulan terakhir pihak perusahaan rupanya terus mengambil hasil kebun dari lahan yang dikerjasamakan tanpa membayar sepeser pun kepada masyarakat pemilik lahan.
“Kami panen terus pak selama ini. Sekarang buahnya agak berkurang,” ujar salah satu karyawan saat ditemui dilokasi yang diklaim masyarakat.
Pada tempat yang sama Sekretaris Kelompok Tani Kebun Lolo, Nurhanuddin, hingga saat ini komonikasi dengan perusahaan terputus, bahkan WA telah diblokir.
“Wa kami diblokir dan hubungan terputus,”kata Nurhanuddin.
Hingga berita ini dinaikan, managemen PT.AGU masih belum bisa dihubungi. Menurut salah seorang satpam yang tidak mau disebut namanya,pimpinan sedang tidak berada ditempat.
“Surat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Dan kebetulan saat ini pimpinan sedang tidak berada di tempat,” pungkasnya. old
4 Bulan PT AGU di Barut Tidak Bayar SHK kepada Kelompok Tani Kebun Lolo











