KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Kapuas didorong tidak sekadar berhenti pada dokumen dan urusan administrasi. Setiap program pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai saat membuka Workshop Analisis Gender RPJMD, Penyusunan Rencana Aksi Daerah PUG, serta Pendampingan Penyusunan Gender Action Budget/Gender Budget Statement (GAB/GBS) di Aula Bapperida Kapuas, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kapuas itu diikuti kepala perangkat daerah, pejabat teknis, serta peserta dari sejumlah perangkat daerah terkait.
Usis mengatakan, pembangunan daerah pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan dan program harus memastikan adanya kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang adil bagi masyarakat.
“PUG bukan program yang berdiri sendiri dan bukan pula semata-mata menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan perempuan,” tegasnya.
Menurut Usis, PUG harus terintegrasi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi. Kabupaten Kapuas sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.
Momentum penyusunan dan pelaksanaan RPJMD Kapuas 2025–2029, lanjutnya, harus dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kesenjangan gender sejak awal. Hasil analisis tersebut kemudian menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah PUG.
“RAD PUG harus menjadi instrumen yang operasional, memberikan arah dan prioritas yang jelas serta dapat dilaksanakan perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya,” ujarnya.
Usis juga menekankan pentingnya keterkaitan antara analisis gender dan penganggaran. Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS), dan Gender Action Budget (GAB) harus mampu memastikan anggaran benar-benar menjawab persoalan yang telah diidentifikasi.
“Kita tidak ingin hanya menghasilkan dokumen perencanaan tetapi tidak terlihat dalam alokasi dan pelaksanaan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kapuas dr Tri Setyautami mengatakan pemerintah daerah terus menindaklanjuti regulasi pemerintah pusat terkait PUG. Kabupaten Kapuas bahkan pernah meraih Anugerah Parahita Ekapraya kategori Madya dari Kementerian PPPA pada 2023.
Namun, penghargaan tersebut bukan tujuan akhir. Menurut Tri, tantangan terbesar adalah memastikan PUG benar-benar masuk ke dalam substansi pembangunan.
“PUG bukan berarti kita sedang membuat program khusus untuk perempuan. Yang ingin kita pastikan adalah ketika mengambil kebijakan, menyusun program dan menentukan anggaran, kita mampu menjawab siapa yang membutuhkan pelayanan, siapa yang belum terjangkau dan siapa yang benar-benar memperoleh manfaat dari pembangunan,” jelasnya.
Dengan penguatan kapasitas perangkat daerah dalam analisis gender dan penyusunan anggaran responsif gender, PUG di Kabupaten Kapuas diharapkan tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga dapat dirasakan melalui program pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat.hr/gie-red











