KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Wakil Bupati Kapuas Dodo, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait program sertifikat tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh pemerintah daerah bersama jajaran terkait. Rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pengendalian inflasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Kapuas Dodo, menjelaskan bahwa rakor tersebut menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk mengetahui sekaligus menyelaraskan berbagai program strategis pemerintah pusat agar dapat diimplementasikan di daerah.
Menurutnya, pengendalian inflasi merupakan salah satu prioritas pemerintah yang harus dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dan kerja sama lintas sektor. Stabilitas harga kebutuhan pokok perlu terus dijaga agar daya beli masyarakat tetap terpelihara.
Selain itu, pembahasan mengenai program sertifikat tanah gratis bagi MBR dinilai sebagai langkah positif dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh legalitas atas tanah yang dimiliki.
Dodo menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas pada prinsipnya mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui koordinasi dan kolaborasi antarkementerian serta pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan berbagai program strategis tersebut dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Ia berharap hasil rakor dapat menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Kapuas.hr/gie-red











