-
Ekobis

Kemarau, Petani Gagal Panen, Harga Cabai Rawit Merah di Palangka Raya Tembus Rp140 Ribu/Kg

80
×

Kemarau, Petani Gagal Panen, Harga Cabai Rawit Merah di Palangka Raya Tembus Rp140 Ribu/Kg

Sebarkan artikel ini
FOTO ILUSTRASI
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Harga cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas yang masih tinggi di Pasar Besar Palangka Raya. Pada Kamis (17/9/2026), harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp140 ribu per kilogram.

Berdasarkan pantauan Tabengan bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, harga tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan sehari sebelumnya, yakni tetap Rp140 ribu per kilogram.

Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya Fajar Bhakti mengatakan, tingginya harga cabai saat ini tidak terlepas dari terbatasnya pasokan dari daerah produsen.

“Berdasarkan informasi yang digali petugas dari para pedagang cabai di pasar, kenaikan harga cabai dikarenakan suplai dari produsen di Jawa terbatas. Selain itu, suplai dari daerah Kalsel juga terbatas, kalaupun ada jumlahnya sedikit,” ujar Fajar kepada Tabengan, Kamis (17/9/2026).

Menurut Fajar, keterbatasan pasokan tersebut kemungkinan juga dipengaruhi kondisi cuaca dan produksi di daerah sentra cabai. Kemarau dan kekeringan yang terjadi disebut berdampak terhadap hasil panen petani.
“Kemungkinan salah satu penyebab cabai kurang suplai disebabkan banyak petani gagal panen akibat pengaruh kemarau dan kekeringan yang melanda,” jelasnya.

Selain cabai rawit merah, data DPKUKMP menunjukkan harga sejumlah jenis cabai lainnya juga masih relatif tinggi. Cabai merah keriting tercatat mengalami kenaikan paling mencolok, dari Rp80 ribu menjadi Rp100 ribu per kilogram, atau naik Rp20 ribu atau 25 persen dalam sehari.

Sementara itu, cabai merah besar berada di harga Rp80 ribu per kilogram dan cabai rawit hijau Rp80 ribu per kilogram. Kedua komoditas tersebut masih sama dengan harga sehari sebelumnya.

Fajar menegaskan, DPKUKMP Kota Palangka Raya terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi pasokan sekaligus menjaga agar perubahan harga tetap dalam batas yang wajar.

Pihaknya juga mengimbau pedagang agar tidak memanfaatkan kondisi keterbatasan pasokan untuk mengambil keuntungan secara berlebihan.
“DPKUKMP Kota Palangka Raya senantiasa mengimbau agar para pedagang dapat menyesuaikan kenaikan harga secara normal dan tidak mengambil keuntungan secara berlebih di saat-saat sulit seperti sekarang ini,” pungkasnya. rmp/rca-red

 

-
-
-