-
OPINI

ASAP ITU MASIH KOLONIAL: Membaca Karhutla dalam Kacamata Poskolonial

99
×

ASAP ITU MASIH KOLONIAL: Membaca Karhutla dalam Kacamata Poskolonial

Sebarkan artikel ini
Rachmad Januari
-

Oleh: Rachmad Januari

Mahasiswa S2 Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Muhammadiyah Malang

 

Setiap tahun, langit kita kembali kelabu. Anak-anak di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi sampai Papua kembali belajar dengan masker. Korban karhutla bukan hanya hutan, tapi juga napas kita. Tapi mari jujur, apakah karhutla ini hanya soal kemarau panjang dan kelalaian oknum? Atau ini adalah wajah lain dari penjajahan yang belum selesai?

Edward Said (1978) dalam Orientalism menjelaskan bahwa kolonialisme bekerja dengan menciptakan representasi: alam di negeri Timur dianggap liar, kosong, dan terbelakang, sehingga wajar untuk ditaklukkan dan dieksploitasi. Dalam konteks lingkungan, Rob Nixon (2011) dalam Slow Violence and the Environmentalism of the Poor menyebutnya slow violence – kekerasan yang terjadi perlahan, tidak meledak-ledak, tetapi mematikan secara sistematis. Inilah logika kolonialisme ekstraktif: alam di negeri terjajah dipandang bukan sebagai rumah, melainkan sebagai sumber daya untuk dikuras.

Warisan paling berbahaya dari kolonialisme adalah cara kita memandang tanah. Pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan sistem konsesi dan tanam paksa. Hutan bukan lagi ruang hidup bersama, tapi komoditas. Logika itu hidup sampai hari ini. Hutan kita yang dulu adalah commons, kini berubah menjadi hamparan monokultur sawit. Ketika hutan dibakar untuk membuka lahan baru, itu bukan sekadar kejahatan korporasi, tapi pengulangan mentalitas kolonial: bahwa alam boleh dikorbankan demi akumulasi modal. Penjajah mungkin sudah pergi, tapi cara pandang ekstraktif itu masih bercokol di dalam kebijakan dan jiwa kita.

Al-Qur’an secara eksplisit menentang logika perusakan ini. Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 56: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…”. Ayat ini adalah kritik ekologis yang sangat poskolonial. Islam menempatkan manusia bukan sebagai pemilik, melainkan sebagai khalifah (pemelihara) di muka bumi. Dalam QS. Al-Qashash ayat 77 ditegaskan: “…dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

Perspektif Islam ini sangat relevan dengan kritik poskolonial. Jika kolonialisme mengajarkan fasad (kerusakan) dengan mengeksploitasi, maka Islam mengajarkan islah (perbaikan). Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika kiamat tiba dan di tangan salah seorang dari kalian ada bibit kurma, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, maka tanamlah.” (HR. Ahmad). Hadis ini menunjukkan etika jangka panjang yang berlawanan total dengan logika bakar-habis-untuk-untung-cepat ala kolonial.

Efek dari penjajahan ekologis ini juga melahirkan kekerasan horizontal. Saat asap pekat menutup kota, yang paling menderita adalah masyarakat bawah, seperti petani, nelayan hingga anak sekolah. Mereka tidak punya ruang aman untuk melawan korporasi besar di atasnya, sehingga yang muncul adalah saling menyalahkan di antara sesama korban. Pola ini bukan kebetulan, ia adalah luka lama yang belum disembuhkan.

Lalu bagaimana kita melawan?

Pertama, kesadaran kritis ekologis. Kesadaran kritis adalah senjata utama dalam kritik poskolonial. Kita perlu belajar bahwa karhutla bukan bencana alam, melainkan bencana politik. Penjajahan bekerja melalui representasi yang mengatakan “ini demi pembangunan dan lapangan kerja”, sehingga perlawanan harus dimulai dari membongkar narasi tersebut. Kita harus berani menyebut bahwa asap ini adalah produk dari sistem yang kolonial.

Kedua, membangun solidaritas dan taubat ekologis. Kita harus membangun budaya di mana hutan tidak dilihat sebagai objek, melainkan sebagai subjek yang harus dijaga. Dalam konteks Islam, ini adalah implementasi dari ta’awun (saling menolong dalam kebaikan) yang diperluas maknanya: menolong bumi agar tetap lestari, dan larangan dzalim tidak hanya kepada manusia, tapi juga kepada alam. Ketika kita memilih untuk tidak membeli produk hasil pembakaran hutan, ketika kita bersuara untuk petani kecil, pelan tapi pasti kita sedang memutus rantai luka poskolonial.

Merdeka bukan sekadar ketika bendera merah putih berkibar. Merdeka adalah ketika langit kita kembali biru tanpa asap warisan kolonial, ketika kita tidak lagi melihat hutan sebagai rampasan, tapi sebagai amanah. Tugas kita bukan hanya memadamkan api setiap tahun, tetapi memadamkan logika kolonial di dalam kepala kita. Mari kita sembuh dari luka lama itu, dan merdeka seutuhnya – merdeka manusianya, merdeka pula alamnya.

-
-
-