-
Spirit Kalteng

Karhutla Kalteng Capai 19.392 Hektare, 115.304 Kasus ISPA, 26.864 Kasus Diare, 317.325 titik panas, 6.573 Kejadian Kebakaran

59
×

Karhutla Kalteng Capai 19.392 Hektare, 115.304 Kasus ISPA, 26.864 Kasus Diare, 317.325 titik panas, 6.573 Kejadian Kebakaran

Sebarkan artikel ini
FOTO TABENGAN YAKIN CEK KARHUTLA-Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Tandyo Budi Revita meninjau karhutla di Pulang Pisau. Tampak didmpingi Wagub, Bupati dan Wabup Pulang Pisau
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan infografis akumulasi karhutla periode 1 Januari hingga 17 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB, tercatat sebanyak 6.573 kejadian kebakaran, dengan luas lahan terbakar mencapai 19.392,94 hektare berdasarkan laporan lapangan.

Selain itu, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 317.325 titik panas atau hotspot. Sementara itu, penghitungan luas area terbakar berdasarkan citra satelit Landsat dan OLI/TIRS tercatat sebesar 7.634 hektare.

Kepala BP-BPK Kalteng Ahmad Toyib menegaskan pentingnya memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla melalui kerja sama seluruh pihak.

“Pencegahan karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat meluas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Ahmad Toyib, di Palangka Raya, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, pengawasan di wilayah rawan kebakaran perlu terus ditingkatkan, terutama melalui deteksi dini, patroli lapangan, serta tindak lanjut terhadap laporan titik panas yang teridentifikasi.

Berdasarkan data per kabupaten dan kota, Kabupaten Pulang Pisau mencatat jumlah titik panas tertinggi, yakni 59.563 titik. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kotawaringin Timur dengan 48.165 titik, Kabupaten Kapuas sebanyak 46.110 titik, Kabupaten Seruyan sebanyak 36.313 titik, serta Kota Palangka Raya sebanyak 30.062 titik.

Kabupaten Kotawaringin Barat mencatat 27.484 titik panas, Katingan 29.517 titik, Sukamara 10.721 titik, Lamandau 8.550 titik, Gunung Mas 6.660 titik, Barito Utara 11.802 titik, Barito Selatan 9.929 titik, Barito Timur 1.703 titik, dan Murung Raya 1.366 titik.

Tingginya jumlah titik panas menjadi salah satu indikator yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan karhutla. Namun, titik panas tidak selalu berarti kebakaran telah terjadi sehingga tetap diperlukan verifikasi langsung di lapangan.

“Informasi titik panas harus ditindaklanjuti dengan pengecekan oleh petugas. Dengan deteksi dini dan respons cepat, potensi kebakaran diharapkan dapat segera ditangani sebelum meluas,” katanya.

Dari sisi jumlah kejadian, Kabupaten Kotawaringin Timur mencatat angka tertinggi, yakni 1.213 kejadian karhutla. Berikutnya Kota Palangka Raya dengan 917 kejadian, Kabupaten Seruyan 663 kejadian, Kabupaten Kapuas 576 kejadian, Kabupaten Barito Selatan 455 kejadian, dan Kabupaten Kotawaringin Barat 407 kejadian.

Kabupaten Pulang Pisau tercatat mengalami 330 kejadian, Barito Utara 320 kejadian, Lamandau 229 kejadian, Katingan 217 kejadian, Gunung Mas 179 kejadian, Murung Raya 170 kejadian, Sukamara 169 kejadian, serta Barito Timur 728 kejadian.

Besarnya jumlah kejadian di sejumlah wilayah menunjukkan perlunya penguatan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor. Penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada pencegahan sumber api dan pengawasan aktivitas masyarakat di kawasan rawan.

Berdasarkan laporan lapangan dalam infografis, luas lahan terbakar mencapai 19.392,94 hektare. Kabupaten Kotawaringin Timur mencatat luas terbakar sebesar 3.334 hektare, disusul Pulang Pisau 3.071 hektare dan Kotawaringin Barat 2.621 hektare.

Kabupaten Kapuas mencatat 1.852 hektare, Barito Selatan 1.404 hektare, Barito Timur 1.244 hektare, dan Kota Palangka Raya 1.227 hektare. Sementara itu, Sukamara mencatat 754,2 hektare, Gunung Mas 478,3 hektare, Katingan 468,5 hektare, Lamandau 395,8 hektare, Barito Utara 354,7 hektare, Murung Raya 212,2 hektare, serta Seruyan sekitar 1.976 hektare berdasarkan angka yang terbaca pada infografis.

Angka luas lahan terbakar berdasarkan laporan lapangan tersebut berbeda dari estimasi 7.634 hektare yang dihitung menggunakan citra satelit. Kedua angka tersebut menggunakan metode penghitungan berbeda sehingga perlu dijelaskan sesuai definisi dan sumber data resmi sebelum dipublikasikan.

Dalam penanganan karhutla, infografis mencatat sebanyak 16.387 personel gabungan terlibat di lapangan. Dukungan operasional mencakup tujuh unit helikopter dan satu unit pesawat untuk operasi modifikasi cuaca (OMC) serta patroli.

Selain itu, tercatat 53 penegakan hukum terkait karhutla. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah penanganan sekaligus pencegahan agar masyarakat maupun pelaku usaha mematuhi ketentuan mengenai pembukaan dan pengelolaan lahan.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Apabila menemukan asap atau titik api, segera laporkan kepada aparat desa, petugas pemadam, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” ujar Toyib.

Karhutla berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Dalam infografis tercantum 115.304 kasus ISPA dan 26.864 kasus diare. Angka tersebut perlu dibaca sesuai periode dan cakupan data kesehatan yang digunakan, serta tidak dapat langsung dianggap seluruhnya sebagai dampak karhutla.

Pada sektor pendidikan, infografis mencatat 223 sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sedangkan sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka tercatat nol dalam data tersebut. Selain itu, tercatat 169 lokasi rumah oksigen dan tidak ada unit mobil oksigen.

Data tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan layanan kesehatan dan pendidikan dalam menghadapi dampak kebakaran, terutama apabila kualitas udara memburuk dan aktivitas masyarakat terganggu.

Upaya pengendalian karhutla di Kalteng memerlukan sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, petugas pemadam, dunia usaha, dan masyarakat. Penguatan patroli, pemantauan titik panas, kesiapan peralatan, serta edukasi tentang bahaya membakar lahan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melaporkan indikasi kebakaran di wilayah masing-masing. Dengan pencegahan yang konsisten serta respons cepat, risiko meluasnya karhutla dan dampak kabut asap diharapkan dapat ditekan.

Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat koordinasi agar penanganan karhutla berjalan efektif dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.ldw/ded-red

-
-
-