-
DPD RI PROVINSI KALTENG

Dr. Hj. Erni Daryanti: Pengangkatan 172 Ribu Guru Non-ASN Harus Menjadi Momentum Mengakhiri Ketidakpastian Nasib Guru Honorer

38
×

Dr. Hj. Erni Daryanti: Pengangkatan 172 Ribu Guru Non-ASN Harus Menjadi Momentum Mengakhiri Ketidakpastian Nasib Guru Honorer

Sebarkan artikel ini

+Wakil Ketua Komite III DPD RI Dorong Pemerintah Memastikan Guru Honorer di Kalimantan Tengah, Termasuk Wilayah 3T, Mendapat Kesempatan yang Adil dalam Kebijakan Pengangkatan

Wakil Ketua Komite III DPD RI Dr. Hj. Erni Daryanti. FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID— Kabar mengenai rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan pengangkatan 172 ribu guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa harapan baru bagi para guru honorer yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menanggapi informasi tersebut, Wakil Ketua Komite III DPD RI sekaligus Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed., menegaskan bahwa setiap kebijakan pengangkatan guru non-ASN harus dilaksanakan secara transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada tenaga pendidik yang telah lama mengabdi, khususnya di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T).

Menurutnya, guru merupakan salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan serta kepastian status kepegawaian mereka.

“Guru adalah pejuang pendidikan. Jangan sampai mereka yang telah bertahun-tahun mencerdaskan anak bangsa justru tertinggal dalam kebijakan pengangkatan. Pengabdian mereka harus mendapatkan penghargaan dan kepastian yang layak,” tegas Erni.

Kalimantan Tengah Harus Mendapat Perhatian Khusus

Erni menyoroti kondisi geografis Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah luas dengan sejumlah daerah yang masih menghadapi tantangan akses pendidikan, keterbatasan tenaga pendidik, serta distribusi guru yang belum merata.

Menurutnya, guru honorer yang bertugas di wilayah pedalaman, daerah aliran sungai, dan kawasan dengan keterbatasan transportasi memiliki kontribusi besar dalam menjaga keberlangsungan pendidikan.

Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan karakteristik daerah dalam merumuskan mekanisme pengangkatan guru non-ASN agar tidak menimbulkan ketimpangan kesempatan.

“Kita tidak ingin guru-guru yang selama ini mengabdi di pedalaman Kalimantan Tengah justru kehilangan kesempatan hanya karena kendala administrasi, keterbatasan informasi, atau persoalan pendataan. Negara harus hadir memberikan keadilan bagi seluruh guru, tanpa membedakan tempat mereka mengabdi,” ujarnya.

Dorong Pendataan Akurat dan Pendampingan Guru Honorer

Sebagai Wakil Ketua Komite III DPD RI yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang pendidikan, Erni mendorong pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait untuk melakukan langkah antisipatif dalam menyambut setiap perkembangan kebijakan pengangkatan guru non-ASN.

Langkah Tersebut Meliputi:

  1. Memperkuat validasi data guru non-ASN, termasuk riwayat pengabdian, status kepegawaian, dan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan pemerintah.
  2. Memberikan pendampingan administratif kepada guru honorer agar tidak mengalami hambatan dalam proses pendataan maupun seleksi.
  3. Memprioritaskan perhatian terhadap wilayah 3T, sehingga guru yang bertugas di daerah dengan keterbatasan akses tetap memperoleh informasi dan kesempatan yang setara.
  4. Memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kebutuhan tenaga pendidik serta kondisi riil di lapangan menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
  5. Menjamin transparansi informasi dan mekanisme pengangkatan, agar tidak muncul harapan yang keliru ataupun praktik yang merugikan para guru honorer.

DPD RI Akan Terus Mengawal Aspirasi Guru

Erni menegaskan bahwa perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru tidak boleh berhenti pada munculnya kabar mengenai rencana pengangkatan.

Menurutnya, diperlukan kejelasan regulasi, mekanisme pelaksanaan, persyaratan, alokasi formasi, dan kepastian anggaran agar kebijakan tersebut benar-benar dapat direalisasikan.

Melalui fungsi representasi dan pengawasan DPD RI, ia menyatakan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi para guru, terutama guru honorer di Kalimantan Tengah, dalam pembahasan kebijakan pendidikan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

“Kabar baik harus kita sambut dengan optimisme, tetapi juga harus dikawal dengan keseriusan. Kita ingin kebijakan yang lahir bukan sekadar memberikan harapan, melainkan benar-benar menghadirkan kepastian dan kesejahteraan bagi para guru,” ungkapnya.

Mengajak Guru Honorer Tetap Optimistis dan Mempersiapkan Diri

Erni juga mengimbau seluruh guru honorer di Kalimantan Tengah dan Indonesia untuk tetap optimistis, menjaga semangat pengabdian, serta mempersiapkan kelengkapan administrasi kepegawaian sesuai informasi resmi pemerintah.

Ia mengingatkan agar para guru tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama apabila terdapat pihak yang menjanjikan kelulusan atau pengangkatan dengan meminta imbalan tertentu.

“Perjuangan panjang para guru honorer harus menemukan jawaban. Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila para pendidiknya mendapatkan perhatian, perlindungan, dan kesejahteraan yang layak,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Erni menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan Kalimantan Tengah dan masa depan Indonesia.

“Kalimantan Tengah yang cerdas dimulai dari guru yang sejahtera. Ketika negara memuliakan guru, sesungguhnya negara sedang membangun fondasi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.rls/red

 

 

-
-
-