PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (DPD RI Dapil Kalteng) Agustin Teras Narang menegaskan, tantangan kebencanaan di Kalteng belum usai dan sudah masuk kategori kejadian bencana luar biasa yang tidak boleh dinormalisasi.
Hal itu disampaikannya menyikapi situasi terkini, di mana setelah sebelumnya relawan gugur, kini 3 prajurit juga gugur di Kabupaten Seruyan dalam misi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga menambah duka mendalam. Di sisi lain, situasi kelistrikan yang tidak andal dan kerap padam juga menambah persoalan masyarakat.
“Di lapangan, titik panas juga meningkat. Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan menyampaikan adanya lonjakan titik panas hingga 821 titik hingga Kamis lalu, melonjak 93 persen dari hari sebelumnya. Asap kembali membayangi kehidupan masyarakat,” ujar Teras Narang.
Menurutnya, kondisi ini sudah merupakan kejadian bencana yang luar biasa dan hendaknya tidak lalu dinormalisasi. Kolaborasi penuh perlu ditingkatkan, optimalisasi penanganan dan dukungan anggaran perlu dikerahkan secara tepat sasaran, dan harapan masyarakat harus terus dijaga.
“Evaluasi status kebencanaan mendesak dilakukan, agar dalil peningkatan dukungan pusat bisa memiliki payung hukum yang memadai,” tegasnya.
Secara khusus, Teras berharap kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) untuk menaruh atensi pada ketersediaan energi, baik Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga kelistrikan di Kalteng.
“Dalam situasi saat ini, pastikan keandalan pasokan energi di Kalteng agar masyarakat punya dukungan lebih dalam mengoptimalkan energi demi mendukung kesehatan mereka,” katanya.
Ia menilai, dalam situasi krisis ekologi, tambahan krisis energi akan sangat membebani masyarakat. Untuk itu perlu ada atensi lebih pada isu energi di Kalteng, terlebih daerah ini telah banyak mendukung pendapatan negara lewat sumber daya mineralnya.
Selain itu, Teras juga berharap Kementerian Keuangan dapat mendukung melalui penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah. Agar Pemerintah Provinsi Kalteng bisa punya ruang fiskal yang lebih dalam situasi kebencanaan ini. Kiranya, daerah tidak ditambah lagi beban krisis fiskal bila situasi sudah tidak baik-baik saja.
“Kearifan pemerintah pusat dan upaya dalam memahami situasi masyarakat dan keaktifan pemerintah Provinsi Kalteng sangat kita harapkan. Agar dalam situasi politik nasional, daerah bencana tidak kehilangan atensi serta dukungan akselerasi pengendalian penyelesaiannya secara berkelanjutan dan tuntas,” pungkasnya. rls-red









