PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Dengan naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sementara anggaran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kartu Kalteng Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis (Berkah) tidak ada penambahan, maka Pemerintah Provinsi Kalteng terpaksa mengurangi jumlah peserta JKN.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul, saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, Senin (3/2).
“Jumlah peserta JKN melalui kartu Kalteng Berkah pada 2020 ini sekitar 42.000 an, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 70 ribu lebih. Karena, dari anggaran sebesar Rp24 miliar pada tahun sebelumnya tersebut bisa mendanai sekitar 77 ribu orang peserta, namun dengan kenaikan iuran, maka anggaran sebesar Rp24 miliar pada 2020 ini hanya sanggup mendanai 40.000 an peserta,” ujarnya.
Menurutnya, pada tahun lalu, setiap orang iuran yang dibayar hanya Rp23.000 per bulan, sementara tahun 2020 naik menjadi Rp42.000.
Dia menjelaskan, berkurangnya jumlah kepesertaan JKN melalui kartu Kalteng Berkah bukan karena penurunan anggaran. “Jadi tidak ada anggaran yang dipangkas, anggaranya tetap, namun iurannya meningkat dari Rp23.000 menjadi 42.000, sehingga satu-satu jalan adalah mengurangi peserta,” ujarnya.
Hal tersebut harus dilakukan, lanjutnya, karena beberapa kabupaten yang sebelumnya tidak dibantu, sementara 100 persen penduduknya sudah menjadi peserta, namun dengan naiknya iuran tersebut, maka sejumlah kabupaten terpaksa harus mengurangin kepesertaannya dan ini harus dibantu.
“Untuk itu, pemerintah provinsi selain mengurangi jumlah peserta, menyesuaikan dengan anggaran dan juga bagi daerah yang sebelumnya tidak dibantu, juga akan kita bantu,” ujarnya.
Dia menyatakan, dalam mengurangan jumlah peserta, dilakukan penilaiaan ulang, untuk mendapatkan data yang betul-betul tidak mampu dibantu. “Kami melalui bantuan Dinas Sosial, itu melakukan penilaian ulang, sehingga fokusnya yang betul-betul tidak mampu,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, pada 2019 itu peserta BPJS-JKN yang dibantu melalui APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota adalah 60 persen dari total penduduk Kalteng, padahal angka kemiskinan di Kalteng hanya 5 persen.
“Kita membantu melebihi yang diekspektasi, sehingga ada orang yang sebetulnya mampu juga dibantu. Tahun ini kita lakukan seleksi ulang, mana yang betul-betul membutuhkan bantuan, itu yang kita bantu,” jelasnya.
Tetapi Pemerintah Provinsi tetap menyediakan anggaran di RSUD Doris Sylvanus bagi masyarakat Kalteng, termasuk penduduk yang berkunjung ke Kalteng yang sakit dan tidak punya uang, sepanjang mau dirawat di Kelas 3 RSUD Doris Sylvanus, ujarnya. dkw











