Hukrim

Polsek Bulik Gerebek Rumah Penjual Miras

21
×

Polsek Bulik Gerebek Rumah Penjual Miras

Sebarkan artikel ini
miras ilegal di lamandau
Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno menunjukkan puluhan dus berisi ratusan botol miras yang berhasil diamankan dari rumah seorang warga, Rabu (26/2/2020) malam. ISTIMEWA

NANGA BULIK/tabengan.co.id – Usai mendapat informasi tentang adanya sebuah rumah di Kelurahan Nanga Bulik yang diduga dijadikan tempat menyimpan dan menjual minuman keras (miras), Kepolisian Sektor (Polsek) Bulik langsung bertindak.

Rabu (26/2/2020) malam, sekitar pukul 20.20 WIB, tiga orang anggota Polsek Bulik didampingi dua orang dari Kantor Kecamatan Bulik melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Batu Batanggui RT 04.

Benar saja, dalam penggerebekan rumah milik AB (47) itu petugas menemukan ratusan botol miras berbagai merek.

Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun HP melalui Kapolsek Bulik IPDA Hadi Prayitno mengatakan, saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, AB mengaku sudah menjalankan bisnis miras ilegal selama lima bulan terakhir.

“Awalnya, ada warga yang curiga rumah tersebut dijadikan tempat jual beli dan menyimpan miras. Warga yang curiga kemudian melapor ke kami (Polsek),” ungkapnya, Kamis (27/2/2020) siang.

Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, lanjutnya, anggota menjumpai sekelompok anak muda sedang membeli minuman beralkohol di rumah tersebut.

“Kami langsung mengamankan dan membawa pemilik rumah AB untuk selanjutnya dimintai keterangan,” ujarnya.

Tak hanya mengamankan pemilik rumah, polisi juga menyita ratusan botol miras yang telah ditemukan saat penggerebekan sebagai barang bukti.

“Totalnya ada 311 botol, yang terdiri dari 16 botol Guiness, 12 botol Malaga, 66 botol Anggur Merah dan 212 botol bir Bintang serta 5 botol miras merek New Pot,” ucap Hadi.

Dia menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya itu tidak lain merupakan giat cipta kondisi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Terutama untuk meminimalisir peredaran miras di kalangan anak muda,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Hadi juga mengimbau kepada warga Kecamatan Bulik agar segera melaporkan jika mendapati aktivitas serupa di lingkungannya. c-kar