PULANG PISAU/tabengan.co.id – Postingan akun Facebook ‘Putra Jaruju’ di media Sosial Facebook, Jumat 4 Februari 2021, pukul 06.30 Wib mendadak viral, dan membuat warga Net terkejut. Pasalnya, pria tersebut memuat postingan dengan kalimat “7 pemuda tewas diajar satu pemuda di Kalteng bahaur tmpat x desa sai jaruju” kontan postingan tersebut mendapat tanggapan beragam.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, SH mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, dengan melakukan pemeriksaan ke lokasi yang disebutkan dan berkoordinasi dengan aparat Desa dan ketua RT Sei Jaruju serta masyarakat sekitar, namun tidak ditemukan peristiwa sebagaimana yang di maksud dalam postingan.
Pihaknya juga melakukan pencarian terhadap pemilik akun Facebook Putra Jaruju dan ditemukan pemilik akun atas nama Ahmad Zaini (17) warga Sei Jaruju Rt 5 Rw 3, Desa Sei Pasanan, Papuyu I, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.
“Adapun maksud dan tujuan dari anak tersebut mengupload berita bohong (hoax ) hanya untuk bercanda dengan teman temannya di media sosial,” ujar Kapolsek.
Dengan apa yang dilakukan oleh pelaku, maka tindakan yang dilakukan pihaknya, yakni melakukan pemanggilan kepada orang tua dan pihak Desa untuk melakukan pembinaan kepada anak agar bijak dalam menggunakan medsos.
“Orang tuanya memberikan klarifikasi bahwa apa yang di upload oleh anaknya adalah berita bohong dan tidak benar,” beber Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, orang tua pelaku juga membuat surat pernyataan untuk melakukan pembinaan terhadap anaknya agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain.
Agar tidak terjadi kontroversi di Media Sosial, maka orang tua pelaku Misran dan kakak pelaku Salafudin, menyampaikan klarifikasi terkait Postingan akun Facebook Putra Jaruru atau Ahmad Zaini (17) di media Sosial Facebook, hari Jumat tanggal 4 Februari 2021 jam 06.30 Wib dengan kalimat, ” 7 pemuda tewas diajar satu pemuda di Kalteng bahaur tmpat x desa sai jaruju”. Itu TIDAK BENAR alias HOAX.
Kapolsek menghimbau dan mengajak masyarakat untuk Bijak Bermedia Sosial, ” Saring sebelum Sharing, Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax, STOP HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA,” pungkas Kapolsek. c-mye











