PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Tim 12 Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mengamankan seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (OGDJ) di bilangan Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, Selasa (8/2/2022).
Pasalnya, pria yang diduga ODGJ tersebut sempat mengganggu para pengguna jalan dan juga membahayakan dirinya. Pria yang diduga berusia 40an dan mengenakan kemeja putih tersebut seperti mencoba menghalau kendaraan yang melintasi salah satu U-Turn Jalan Adonis Samad menuju arah Bandara Tjilik Riwut, sekitar pukul 16.11 WIB
Salah seorang pengguna jalan langsung merekam dan memfoto kejadian tersebut, kemudian melaporkannya kepada Dinas Perhubungan Kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota, Alman Pakpahan dengan sigap menanggapi laporan tersebut dan menurunkan tim 12 dinas perhubungan kota untuk mengevakuasi ODGJ tersebut, ke pinggir jalan Adonis Samad.
“Siap kami TL,” ujar Alman
Alman mengkomfirmasi bahwa Tim 12 Dishub Kota Palangka Raya pada pukul 18.22 WIB telah mengevakuasi ODGJ tersebut.
“Sudah digiring ke pinggir. Sudah diamankan tim 12 Dishub,” tukasnya. dsn











