SAMPIT/tabengan.co.id- Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan kesempatan kepada para perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk memberi izin karyawannya melakukan mudik pada momen Idul Fitri kali ini.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang mempersilakan masyarakat mudik tahun ini, dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Ketua GPPI Kotim Siswanto mengatakan, perkebunan kelapa sawit anggota GPPI Kotim tetap memberikan kesempatan untuk cuti mudik bagi karyawannya di Idul Fitri tahun ini.
“Masing-masing perusahaan besar swasta (PBS). Kita berikan kesempatan hanya pengaturannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing dan terkait dengan produksi atau cuti bergantian,” terangnya, Selasa (29/3/2022).
Kemudian terkait anjuran karyawan melakukan mudik lebih awal untuk menghindari penumpukan penumpang jelang Idul Fitri, menurutnya itu sesuai pengaturan internal. Karyawan juga harus saling tahu dan sesuai kebutuhan cutinya.
“Dan masa cuti ada ditentukan oleh masing-masing PBS sesuai dengan kesepakatan juga sesuai Undang-Undang Tenaga Kerja,” terangnya. c-may
PBS Sawit Beri Kesempatan Karyawan Mudik











