SAMPIT/tabengan.co.id – Unit Reskrim Polsek Ketapang, berhasil membekuk pelaku yang mencuri kamera milik seorang fotografer yang bernilai puluhan juta rupiah yang terjadi di Jalan Sasudur No 76, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Benar, terduga pelaku bernama Ilham Pangestu, telah kami amankan dan telah diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Ketapang, Kompol Samsul Bahri, ketika dikonfirmasi Tabengan, Jumat (1/3) kemarin.
Dijelaskan Samsul, bahwa Ilham telah mencuri kamera beserta satu set perlengkapan pendukung lainnya milik korban YBS yang merupakan seorang fotografer. Adapun kejadian, bermula ketika pelaku sedang nongkrong didepan rumah korban sambil mengintai.
Ketika korban sedang keluar rumah, pelaku langsung berjalan kaki menuju ke rumah korban, lebih tepatnya ke arah jendela depan. Lewat jendela tersebut, pelaku menjulurkan tangannya dan berhasil mengambil tas berisi dua buah kamera.
Tak hanya itu, dalam tas tersebut juga berisi dua buah lensa, empat memori card, dan dua buah charger. Akibat kejadian itu, korban harus mengalami kerugian sebesar Rp60 juta.
“Untuk terungkapnya kasus tersebut, bermula ketik korban melaporkan kepada kami. Menerima laporan tersebut, saya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan,” Terangnya.
Lanjut Samsul, di salah satu sosial media, pihaknya mencurigai seseorang yang menjual kamera dengan ciri sama persis dengan milik korban. Ketika ditelusuri benar, bahwa kamera itu adalah milik korban yang dicuri oleh Ilham.
“Atas kejadian ini kami imbau masyarakat untuk selalu mengunci pintu rumah ketika hendak ditinggalkan. Pasalnya, kita tidak tahu kapan dan dimana pelaku kejahatan itu mengintai kita,” harapnya. prs











