-
PEMKAB KOTIM

Lima Prioritas Pembangunan Daerah Disepakati

32
×

Lima Prioritas Pembangunan Daerah Disepakati

Sebarkan artikel ini
DISEPAKATI-Bupati Kotim Halikinnor menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023 (MAYA SELVIANI)
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) bersama DPRD Kotim telah menyepakati lima prioritas pembangunan daerah.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotim tahun 2023 telah ditetapkan lima prioritas pembangunan.

“Untuk yang pertama yakni infrastruktur, kemudian sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan dan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis,” ujarnya, Selasa (23/8/2022).

Dilanjutkannya, tentu prioritas pembangunan tersebut nantinya harus didukung dengan alokasi anggaran yang proporsional dengan tidak mengesampingkan prioritas pembangunan lainnya.

Selain itu prioritas pembangunan ini juga akan diselaraskan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawas, unsur kewilayahan dan unsur pemerintahan umum.

“Kita berharap dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 akan bisa membawa Kabupaten Kotawaringin Timur yang lebih baik dan secara perlahan bisa bangkit kembali dari masa-masa sulit paska pandemi Covid-19,” tuturnya.

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga menyadari dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini tentu masih ada kegiatan-kegiatan yang belum dapat diakomodir. Namun pihaknya harus realistis bahwa kesemuanya ini perlu menyesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan daerah.

Selanjutnya, dengan ditetapkannya KUA dan PPAS ini maka pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun 2023 nanti. Oleh karena itu dirinya mengajak kepada  semua untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional ini sebagai cerminan tanggung jawab selaku pelaksana pemerintah di daerah.

Berkenaan dengan struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dengan mengacu pada kebijakan umum anggaran KUA dan PPAS tahun 2023 yang telah disetujui tersebut. (C-May)

-
-
-