Spirit Kalteng

7 Truk Mitra IFP Masih Ditahan

24
×

7 Truk Mitra IFP Masih Ditahan

Sebarkan artikel ini
7 Truk Mitra IFP Masih Ditahan
TABENGAN/DIDIN DITAHAN- Tampak truk mitra pembeli kayu PT IFP masih berada di Terminal WA Gara Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kamis (15/9/2022).

PALANGKA RAY/TABENGAN.CO.ID– Hingga saat ini, 7 truk mitra pembeli kayu PT Industrial Forest Plantation (IFP) masih ditahan di kawasan Terminal WA Gara Palangka Raya. Dari pantauan, truk dengan muatan kayu log berukuran besar tersebut, masih parkir di samping kiri dan kanan sudut terminal, Kamis (15/9/2022)

Kepala Balai Gakkum LHK Seksi I Palangka Raya Irmansyah menuturkan, untuk proses lidik terkait truk dan muatannya itu sudah selesai.

“Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Kadishut Kalteng biar satu pintu. Karena kami cuma membantu proses lidiknya saja,” ujarnya kepada Tabengan, baru-baru ini.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait pelanggaran angkutan di jalan raya yang sudah disampaikan Dishub Kalteng sebelumnya, Humas PT IFP Herusli memang telah memprediksi dan mengakui adanya potensi pelanggaran tersebut.

Hal yang mendasar, ujarnya, adalah muatan berlebih over kapasitas dari standarnya yaitu 8 ton. Namun, terkait dasar penahanan truk yang merupakan mitra pembeli kayu dari pihaknya, masih belum diketahui.

Pasalnya, PT IFP dengan tegas menyebut muatan kayu yang ada memiliki dokumen lengkap dan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

Intinya, ujar Herusli, PT IFP sendiri adalah perusahaan berstandar tinggi, yang patuh dengan aturan dan perizinan dari pemerintah. Berdasarkan informasi dari sopir truk bersangkutan di lapangan, 7 unit truk pembeli kayu mitra kontraktor PT IFP, tengah parkir di simpang Kuala Kurun (Desa Bukit Liti).

“Di saat parkir tersebut, kebetulan dilihat Gubernur Kalteng yang tengah lewat, kebetulan saat itu juga bersama-sama dengan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng,” jelasnya.

Setelah melihat truk-truk bermuatan kayu tersebut, diduga Gubernur memerintahkan Kadis Kehutanan Provinsi menahan dan memeriksa dokumen kayu.

Selanjutnya truk beserta muatannya, diperintahkan ke Kantor Gubernur Kalteng dan dikawal tim Dishut Provinsi. Baru setelah itu, truk terkait dibawa lagi ke Stadion Tuah Pahoe, yang infonya dibongkar muatannya. Baru setelah itu dibawa ke Terminal WA Gara. drn