PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengharapkan pemerintah dapat membuat jembatan timbang di setiap perbatasan Kalteng.
Jembatan timbang sangat diperlukan agar infrastruktur jalan di Kalteng dapat terus terjaga dan mencegah polemik over loading over dimension (ODOL) kembali mencuat.
Dirlantas Kombes Pol Heru Sutopo melalui Wadirlantas AKBP I Gede mengatakan, saat ini seluruh proses yang mengenai jembatan timbang dikelola oleh Kementerian Perhubungan, bukan lagi Dinas Perhubungan.
Sejauh ini hanya ada 2 jembatan timbang yang ada di Kalteng, yakni di Kabupaten Kapuas dan Wilayah Pasir Panjang, Kotawaringin Barat.
“Bila ingin mencegah kerusakan infrastruktur jalan dan menambah PAD, maka jembatan timbang wajib disediakan. Setiap kabupaten yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga harus disediakan,” ujarnya, Kamis (22/9).
Menurutnya, Ditlantas Polda Kalteng telah bergerak melakukan penertiban terhadap armada yang melanggar ketentuan jalan. Tentunya penindakan dilakukan bekerja sama dengan Balai Perhubungan yang memiliki jembatan timbang portabel.
“Penindakan sudah kita laksanakan, baik di jalur Gunung Mas, jalur Katingan dan Kotim. Penegakan hukum memang ranah kita,” ungkapnya.
Meski demikian, Gede juga berharap Pemprov Kalteng dapat lebih mengefektifkan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan. Khususnya di bagian pengawasan yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan.
“Kami akan kordinasikan lebih efektif ke depannya, sehingga kondisi-kondisi seperti itu dapat kita minimalisir di wilayah Kalteng. Kita tidak pada porsi saling menyalahkan, namun mencari solusi terbaik untuk Kalteng bisa lebih maju ke depannya,” jelasnya. fwa











