-
Spirit Kalteng

Pemprov Usulkan 5 Mobil Mewah Rp20 Miliar untuk Forkopimda

38
×

Pemprov Usulkan 5 Mobil Mewah Rp20 Miliar untuk Forkopimda

Sebarkan artikel ini
-

*Gubernur Wajib Hadir Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pimpinan DPRD Terhadap Rancangan KUA dan PPAS.

PALANGKA RAYA- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng HM Sriosako mengingatkan Pemprov Kalteng untuk memprioritaskan pengajuan anggaran yang bersifat pro rakyat dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kalteng tahun anggaran 2022.

“Pemprov Kalteng jangan tidak peka terhadap kondisi rakyat saat ini. Padahal apabila mau, sebenarnya Pemprov bisa memenuhi tuntutan para guru bersertifikasi, toh hanya Rp54 miliar. Masa untuk berfoya-foya bisa, tetapi untuk memenuhi tuntutan masyarakat tidak bisa,” kata Sriosako, usai Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III tahun sidang 2022, di Gedung Dewan, Kamis (29/9).

Menurutnya, banyak hal prioritas yang bersifat pro rakyat, justru tidak dianggarkan dalam KUPA-PPAS perubahan anggaran APBD Perubahan 2022. Di antaranya, tuntutan guru bersertifikasi agar Pemprov mengembalikan Tunjangan Penghasilan Pendidikan (TPP). Anggaran tersebut telah disetujui oleh DPRD Kalteng untuk dibahas dan dimasukkan dalam anggaran perubahan, namun kenyataannya Pemprov Kalteng  justru tidak memasukkan tuntutan tersebut saat pembahasan KUPA-PPAS.

“Kami dari Fraksi Demokrat merasa sangat prihatin, karena pada saat Rapat Banggar terkait KUPA-PPAS perubahan APBD tahun 2022, hal-hal yang seharusnya menjadi prioritas seperti tuntutan TPP guru bersertifikasi justru tidak dimasukkan dalam Perubahan Anggaran,” ucapnya.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan, banyak anggaran yang mendahului perubahan tanpa melalui proses.

“Kalau memang ada anggaran yang mendahului perubahan, seharusnya Gubernur menyurati DPRD Kalteng sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), yakni harus ada hal yang bersifat darurat. Itu pun ada indikatornya serta pernyataan dari pejabat yang berwenang,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur ini juga menyesalkan banyaknya anggaran yang tidak termasuk prioritas serta tidak bersifat pro rakyat. Saat rakyat menjerit akibat inflasi tinggi, Pemprov Kalteng justru mengajukan pengadaan 5 mobil mewah senilai Rp20 miliar untuk Forkopimda dan hal ini menjadi pertanyaan Fraksi Demokrat.

“Yang menjadi pertanyaan kita adalah apakah benar Forkopimda memang mengusulkan pengadaan 5 mobil mewah senilai Rp20 miliar? Jangan-jangan hal ini hanya sekadar suruhan. Seharusnya mereka sebagai pejabat negara malu karena uang yang digunakan untuk pengadaan mobil tersebut tersebut berasal dari uang rakyat. Kalau pun mereka menuntut, di mana letak perasaan mereka melihat penderitaan masyarakat Kalteng di tengah kondisi inflasi,” tandasnya.

Anggaran lain yang juga tidak tergolong prioritas, ucap Sriosako, yakni rehab Bundaran Besar (Bunbes) Kota Palangka Raya. Proses rehab tersebut menggunakan APBD Kalteng dengan nilai cukup fantastis.

“Kita tidak ingin menghambat pembangunan dan justru mendukung, tetapi masih ada hal lain yang memang perlu diprioritaskan. Misalnya fokus menghadapi inflasi dalam rangka meringankan beban masyarakat serta menekan angka kemiskinan. Tapi di tengah kondisi yang seperti ini, Pemprov justru memprioritaskan hal-hal yang tidak pro rakyat, misalnya rehab Bunbes,” cetusnya.

Hal lainnya yang juga menjadi perhatian Fraksi Demokrat, adanya alokasi anggaran untuk rehab Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng dengan nilai puluhan miliar, mengingat Kejaksaan Tinggi merupakan salah satu instansi vertikal.

“Contoh lainnya adalah adanya penganggaran untuk gedung Kejaksaan Tinggi senilai puluhan miliar, bahkan saya sendiri sampai sulit untuk menghitungnya. Sedangkan tuntutan masyarakat yang tergolong kecil tidak bisa terpenuhi dan Kejaksaan Tinggi adalah instansi vertikal. Apakah dengan bangunan yang ada kualitas mereka akan berkurang? Jelas tidak, karena mereka punya kewajiban dan tanggung jawab,” tegasnya.

Dia sebagai wakil rakyat mengaku miris melihat uang yang berasal dari masyarakat, justru dialokasikan Pemprov untuk berpesta-pora dan bermewah-mewah, sementara rakyat dalam kondisi menderita.

 

Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingat kepada Kepala Daerah khususnya Gubernur agar wajib menghadiri secara langsung dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama Gubernur dan pimpinan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Hal ini disampaikan, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng, HM. Sriosako, saat dikonfirmasi Tabengan usai pelaksanaan Rapat Paripurna ke-2, masa persidangan II tahun sidang 2022, di gedung dewan, Kamis (29/9).

Menurutnya dalam pengambilan keputusan terutama menyangkut masalah anggaran, wajib bagi kepala daerah untuk hadir secara langsung, mengingat surat kuasa yang ditujukan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, hanya untuk menghadiri Rapat Raripurna dan bukan untuk menandatangani Nota kesepakatan.

“Apabila berbicara masalah aturan, surat kuasa tersebut hanya untuk menghadiri dan bukan untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kepala daerah dan pimpinan DPRD Kalteng. kan sudah jelas disebutkan tadi bahwa Sekda hanya menghadir,i” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ke-2, Masa Persidangan III tahun 2023 tidak kourum. Pasalnya Anggota DPRD Kalteng yang hadir hanya berkisar 30 orang dari total 45 Anggota dewan.

“Kourum sudah tidak tercapai karena dari segi aturan, minimal anggota yang hadir adalah 3/4 dari total 45 Anggota DPRD Kalteng dan yang hadir saat rapat Paripurna ke-2 masa persidangan III tahun 2022, hanya sekitar 30 orang. Seharusnya jangan dilanjutkan karena hanya memberikan kesan dipaksakan,” pungkas Ketua Komisi IV yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur ini. Nvd

-
-
-