SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), AKP Lajun Siado Rio Sianturi, angkat bicara mengingatkan para pelaku usaha gas LPG di wilayah hukumnya, agar tidak memainkan harga LPG 3 kilogram bersubsidi. Bahkan Lajun menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak secara hukum para oknum yang masih nekat menjual LPG bersubsidi dengan harga di atas HET.
“Saya harap gas bersubsidi khususnya 3 kilogram, dijual seusai dengan harga sesuai HET yang telah ditentukan. Kemudian dijual kepada yang berhak,” ungkapnya kepada awak media Senin (24/10). Apabila terbukti, Lajun berkomitmen akan menindak tegas seusai dengan Undang-Undang yang ada. Ia juga minta masyarakat agar melaporkan bila menemukan oknum nakal yang memainkan harga gas bersubsudi untuk mengambil keutungan semata.
“Saya harap tidak ada mafia migas di Kabupaten Kotim ini, sehingga dalam hal ini Gas LPG bersubsidi 3 kilogram tersalurkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” pungkasnya. c-prs











