PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Aksi lanjutan dilakukan Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) menuntut agar Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng mewujudkan visi misinya dalam kampanye. Menggunakan dress code berwarna hitam, massa menyerukan agar pemerintah dapat menepati janji.
Dikawal ketat personel kepolisian, massa membentangkan sejumlah spanduk besar yang menuliskan keprihatinan atas janji dan visi misi yang belum terpenuhi. Selain dari mahasiswa, aksi juga diikuti sejumlah perwakilan tenaga kontrak yang dinonaktifkan.
Gelaran demonstrasi yang dilakukan puluhan mahasiswa diwarnai aksi tandingan oleh Gerakan Rakyat Kalteng (GERAK) yang terlebih dulu tiba di Kantor Gubernur, Jalan G Obos, Palangka Raya.
Orasi saling sahut tak terelakkan saat aksi berlangsung. Puncaknya, mahasiswa membentangkan spanduk besar di pintu gerbang Kantor Gubernur bertuliskan gedung disegel karena tak kunjung ditemui Gubernur Sugianto Sabran.
Koordinator Aksi, Ahmad Fauzi mengatakan, tuntutan mereka masih sama dengan aksi sebelumnya. Pihaknya pun mengaku akan membawa massa lebih besar nantinya pada aksi lanjutan.
“Kami kembali turun ke jalan karena ada beberapa visi misi gubernur belum terealisasi hingga saat ini. Kami meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar bisa hadir menghadapi kami saat demonstrasi,” katanya.
Dibentangkannya spanduk bertuliskan gedung disegel tersebut, lanjutnya, adalah bentuk kekecewaan masyarakat karena tidak ditemui Gubernur dalam 2 kali aksi yang dilakukan.
Terkait adanya aksi tandingan saat gelaran unjuk rasa, Ahmad Fauzi menyebut hal itu merupakan bentuk pembungkaman dan intimidasi terhadap mahasiswa yang mencoba berpendapat di muka umum.
“Tentu saja kami terintimidasi dengan upaya-upaya aksi tandingan yang dilakukan tadi. Aksi mereka adalah penghadangan bagi aksi kami,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tuntutan dilayangkan massa dari GERAM kepada Gubernur dan Wagub Kalteng. Sembilan poin tuntutan diberikan, seperti menuntut Gubernur dan Wagub Kalteng untuk menyelesaikan visi, misi dan janji-janji politik yang diberikan kepada masyarakat Kalteng.
Menuntut Pemerintah Daerah Kalteng agar lebih serius dalam hal menyejahterakan masyarakat. Menuntut Pemerintah Kalteng untuk mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan aksesibilitas penghubung antarkabupaten dan kota di Kalteng.
Menuntut dan mendesak Pemerintah Kalteng untuk dapat mengatasi masalah banjir yang dalam 2 tahun ini rutin terjadi di setiap musim penghujan, menuntut Pemerintah Kalteng untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berintegritas terhadap tenaga kontrak berkaitan dengan hak-hak tenaga kontrak.
Menuntut Pemerintah Kalteng untuk mendesak DPRD Kalteng agar menyuarakan testing RKUHP, RUU Sidiknas dan RUU Masyarakat Hukum Adat.
Menuntut Pemerintah Kalteng agar dapat mengeluarkan regulasi tentang tambang rakyat yang menjadi mata pencaharian masyarakat Kalteng. Meminta Pemerintah Kalteng untuk mewujudkan daya saing SDM Kalteng dalam sektor pendidikan dan kesehatan (stunting). Menuntut Pemerintah Daerah Kalteng menyelesaikan permasalahan terkait Food Estate.fwa











