PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Seorang lansia menjadi korban pencurian dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Dinas Sosial. Dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil menggasak belasan gram emas yang ada di kamar korban.
Korban adalah Atie (56) warga Jalan G Obos 20E, Kota Palangka Raya. Pencurian bermula ketika seorang perempuan berperawakan tinggi, berambut ikal dan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy mendatangi warungnya di Jalan G Obos 24, Selasa (8/11) lalu.
Pelaku memperkenalkan diri dari Dinas Sosial dan menawarkan pinjaman untuk modal usaha dengan syarat fotokopi KTP. Korban yang setuju kemudian membawa pelaku ke rumahnya.
“Pelaku ke rumah sama ibu saya untuk mengambil KTP,” kata Susi, anak korban.
Seakan terhipnotis akan rayuan pelaku, korban lalu mengajak pelaku ke dalam kamar dan mencarikan syarat pinjaman yang dimaksud. Memanfaatkan situasi lengahnya korban, pelaku diduga menggeledah tempat penyimpanan barang berharga korban di kamar dan mengambil sejumlah emas milik korban dengan total 17 gram.
Tak lama pelaku kemudian pamit dan meninggalkan rumah. Secara tak sadar, emas senilai kurang lebih Rp19 juta yang disimpan di dompet atas lemari pakaian itu raib.
“Besoknya baru sadar kalau emas itu hilang. Kita tidak sadar. Saya pun diam di depan TV. Dia duduk di kamar, tapi ibu saya keluar bolak balik,” jelasnya.
Menanggapi laporan dari korban, Satreskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Pemeriksaan dipimpin Kanit Jatanras Ipda Helmi, Kamis (10/11).
“Saksi dan korban sudah dimintai keterangan, untuk sementara kasus ini masih dalam penyelidikan,” tegas Ipda Helmi. fwa











