BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM dan JHT Karyawan PT Bersama

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM dan JHT Karyawan PT Bersama
TABENGAN/YULIANUS SANTUNAN- Dirut PT Bersama Andrey L Narang bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi menyerahkan santunan JKM dan JHT kepada ahli waris dari karyawan PT Bersama yang telah meninggal dunia, Kamis (10/11).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menyerahkan santunan kepada karyawan PT Bersama yang baru tutup usia, atas nama Ronald Iskandar.

Santunan itu berupa Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp51.348.040. Penyerahan santunan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi kepada istri dan dua anak almarhum Ronald di Kantor Harian Umum (HU) Tabengan, Kamis (10/11/2022).

Selain itu, penyerahan difasilitasi oleh Direktur Utama (Dirut) PT Bersama yang juga Pemimpin Umum (Pimum) HU Tabengan Andrey Leonardo Narang, di ruang kerjanya.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi, selain JKM dan JHT, juga diserahkan santunan berupa santunan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp4.359.600 per tahun kepada istri dan keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, ada juga beasiswa yang mengcover pendidikan kedua anak almarhum hingga lulus perguruan tinggi sebesar Rp160.500.000.

“Kami berharap melalui santunan ini bisa meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Walaupun tidak mampu menggantikan sosok seorang ayah yang telah berpulang, paling tidak bisa memberikan harapan bagi kehidupan dan pendidikan anak-anak almarhum,” ujar Budi dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, dirinya berharap dan berpesan kepada keluarga almarhum, agar santunan ini bisa digunakan sebaik-baiknya, serta terpenting jangan sampai anak-anak putus sekolah. Hal itu sangat disayangkan, karena biaya sekolah hingga lulus kuliah sudah ditanggung oleh negara.

Sementara itu, Dirut PT Bersama Andrey Leonardo Narang yang juga Pimum HU Tabengan menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menyerahkan santunan kepada pihak terkait. Andrey menegaskan, baik PT Bersama maupun Tabengan dipastikan karyawan dan unsur di dalamnya, mendapatkan manfaat dari program pemerintah terkait.

Selain itu, pihaknya selalu berkorelasi dan mengikuti aturan serta program yang diberikan oleh pemerintah.

“Inilah bukti manfaat dari keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang mana almarhum Ronald merupakan karyawan di PT Bersama. Maka atas nama perusahaan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian BPJS Ketenagakerjaan kepada istri serta anak-anak almarhum,” ujar Andrey.

Dirinya juga bersyukur dengan santunan yang diberikan, karena diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. drn