PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum dosen Universitas Palangka Raya berinisial AG terus diusut Ditreskrimum Polda Kalteng.
Kepolisian memastikan bahwa penyidikan atas dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi itu dilaksanakan secara profesional dan tanpa ditutup-tutupi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Faisal Napitupulu menyebutkan, kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum secara profesional dan obyektif.
“Tim sudah berangkat ke Jakarta untuk minta keterangan Komnas Perempuan. Selanjutnya melakukan gelar perkara. Ini kasus atensi, namun ada mekanisme proses lidik sidik yang harus kami laksanakan,” ucapnya, Selasa (15/11).
Dirreskrimum juga menegaskan, pihaknya berkomitmen menjadi garda terdepan penegakan hukum yang membantu korban kekerasan seksual mendapatkan hak-haknya.
“Kami juga memerhatikan aspek korban. Jangan sampai psikologi korban terganggu. Komnas Perempuan dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus ini,” jelasnya. fwa











