Palangka Raya

PAD Dishub Palangka Raya Lampaui Target

27
×

PAD Dishub Palangka Raya Lampaui Target

Sebarkan artikel ini
PAD Dishub Palangka Raya Lampaui Target
Kepala Dishub Kota Palangka Raya-Plt. Asisten Admistrasi Umum Setda Palangka Raya Alman P Pakpahan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melampaui target sebesar 136,56 persen.

Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman Pakpahan, Kamis (5/1), mengatakan, capaian PAD Dishub Kota selalu melampaui target yang ditetapkan.
“PAD over target dari sektor perhubungan setiap tahun,” bebernya kepada Tabengan melalui pesan WhatsApp.

Dalam data yang disampaikan, tercatat bahwa target PAD Dishub Kota 2022 Rp1.975.930.000 dengan hasil capaian di akhir tahun 2022 sebesar Rp2.698.311.106,18, atau jika dipersentasekan sebesar 136,56 persen.

Selanjutnya, dalam data tersebut secara rinci dicatat target Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sesuai Perda No 6 Tahun 2022 Rp620.000.000, capaian Rp783.715.002,00 atau 126,41 persen.

Kemudian, target Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sesuai Perda No 6 Tahun 2022 Rp1.300.000.000, capaian Rp1.811.020.800 atau 139,31 persen.

Target Retribusi Terminal sesuai Perda No 6 Tahun 2022 adalah Rp12.000.000 dengan capaian Rp15.301.000 atau 127,51 persen.

Target Retribusi Pelayanan  Kepelabuhanan sesuai Perda No 6 tahun 2022 Rp40.000.000 dengan capaian Rp45.656.000 atau 114,14 persen. Sedangkan target Retribusi Perizinan Tertentu sesuai Perda No 6 Tahun 2022 Rp1.830.000 dengan capaian Rp1.980.000 atau 108,20 persen. Dan target Pendapatan Denda Retribusi  Rp1.500.000 dengan capaian Rp1.207.300 atau 147,15 persen.

Begitu pula dengan target Denda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Rp600.000 yang memperoleh capaian Rp38.431.004,18 atau 6.405,17 persen. dsn