SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Seorang oknum pengusaha penyewaan alat berinisial SR dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim), setelah diduga melakukan penipuan terhadap konsumennya berinisal Yohanes Aridian Hernan, warga Sampit.
Kasus ini bermula ketika Yohanes hendak membuka lahan seluas 3,5 hektare di Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan. Korban (Yohanes) kemudian menghubungi SR dengan tujuan hendak menyewa alat berat miliknya ekskavator.
Setelah menghubungi SR, keduanya pun bertemu di Kasongan dan terjadilah kesepakatan harga untuk melakukan pekerjaan tersebut. Namun tidak bisa langsung karena ekskavator masih berada di Kasongan, sedang bekerja di areal milik salah seorang konsumen SR yang lain.
“Kepada kami SR berjanji setelah selesai pengerjaan, unit akan segera dikirim untuk mengerjakan di wilayah kami,” tutur Yohanes kepada Tabengan, Kamis (19/1).
Setelah itu, lanjutnya, dia (SR) menelpon meminta uang DP untuk kegunaan biaya mobilisasi alat dari lokasi Kasongan menuju lokasi pengerjaan sebesar Rp30 juta, dan permintaan tersebut disetujui.
“Berjalannya waktu kami mendapat info ada kendala kerusakan alat dalam masa perbaikan dan perbaikan. Dan dalam kurun waktu tersebut juga banyak alasan dan alibi yang menyampaikan beliau dalam keadaan sakit dan lain-lain, sehingga belum bisa mobilisasi alat ke tempat,” terangnya.
Pada 6 Agustus 2022, SR menginformasikan kepada pihaknya sedang menunggu angkutan tronton ke lokasi. Ternyata mobilasi tidak terjadi, bahkan Yohanes mendapat informasi alat kembali rusak cerita untuk mobilisasi alat dengan alasan di atas semua bohong.
“Karena sudah terlalu lama kami menunggu kepastian alat untuk bekerja di lokasi dan kami tidak juga mendapat kepastian dari SR dengan bermacam ragam alasan. Bahkan pernah menelepon kami kembali untuk meminta uang tambahan dengan alasan untuk perbaikan alat, namun tidak kami penuhi karena bukan tanggung jawab kami untuk ikut perbaikan alat,” ujarnya.
“Berselang waktu dari awal kesepakatan sampai dengan sekarang banyak alasan dan janji yang diberikan, tetapi semua tidak ada bukti yang bisa kami percaya. Dari semua penyampaian SR kami memutuskan membatalkan penggunaan alat ekskavator mereka. Kami meminta uang yang sudah kami setorkan dikembalikan, bahkan pernah dijawab gak punya uang dengan entengnya,” tambah Yohanes.
Atas kejadian tersebut Yohanes merasa keberatan dan melaporkan SR kepada pihak kepolisian. Ia juga berharap polisi dapat menindaklanjuti kasus ini agar terlapor bisa bertanggung jawab terhadap perbuatannya. c-prs











